Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Survei Terbaru, 79% Masyarakat Indonesia Dukung Pajak Kekayaan

A+
A-
0
A+
A-
0
Survei Terbaru, 79% Masyarakat Indonesia Dukung Pajak Kekayaan

Sejumlah kendaraan melintas di Bundaran HI, Jakarta, Senin (14/9/2020). Survei yang dilakukan Glocalities dan Millionaires for Humanity, lembaga swadaya masyarakat internasional, menunjukkan mayoritas responden Indonesia yang disurvei mendukung pengenaan pajak kekayaan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp)

JAKARTA, DDTCNews - Survei yang dilakukan Glocalities dan Millionaires for Humanity, lembaga swadaya masyarakat internasional, menunjukkan mayoritas responden Indonesia yang disurvei mendukung pengenaan pajak kekayaan.

Sebanyak 79% dari 1051 responden mendukung penerapan pajak kekayaan di Indonesia, khusus bagi orang-orang yang memiliki kekayaan lebih dari Rp140 miliar dengan tarif sebesar 1%. Responden berpandangan pajak kekayaan diperlukan untuk mendanai program pemulihan dari pandemi.

"Hasil polling tersebut memperkuat bukti warga makin mengharapkan pemerintah bersedia menerapkan kebijakan khusus kepada kelompok superkaya untuk berkontribusi lebih besar dalam membayar pajak," kata Direktur Riset Glocalities Martijn Lampert, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga: Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

Dari seluruh responden yang ditanyai dalam survei ini, tercatat hanya sebanyak 4% responden yang menolak ide pengenaan pajak kekayaan atas orang kaya. Hingga kini, pemerintah belum berencana menerapkan pajak kekayaan dalam sistem pajak Indonesia.

Perkumpulan Prakarsa, LSM mitra Glocalities dan Millionaires for Humanity di Indonesia, memandang pandemi Covid-19 seharusnya menjadi momentum untuk mengubah sistem perpajakan secara fundamental. Pajak harus mengambil peran sebagai sumber dan alat redistribusi kekayaan.

Akibat pandemi Covid-19, penerimaan pajak Indonesia terus mengalami penurunan. Pada sisi lain, belanja terus meningkat sehingga defisit anggaran pun melonjak dari yang biasanya selalu terjaga di bawah 3% dari PDB menjadi lebih dari 6% dari PDB.

Baca Juga: Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa Maftuchan mengatakan pemerintah perlu melihat pajak kekayaan sebagai suatu solusi untuk meningkatkan pendapatan negara dan membiayai pemulihan dari pandemi Covid-19.

"Saya yakin orang superkaya masih punya komitmen untuk membayar lebih sebagai bagian dari budaya gotong royong. Warga superkaya yang total kekayaan bersih lebih dari Rp140 miliar rupiah setahun dapat disasar dengan membayar pajak kekayaan 1% dari total hartanya," ujarnya. (Bsi)

Baca Juga: NLE Diterapkan di 46 Pelabuhan, Waktu dan Biaya Logistik Makin Efisien

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak kekayaan, survei, prakarsa, Glocalities dan Millionaires for Humanity

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Daffa Abyan

Minggu, 02 Mei 2021 | 22:41 WIB
Sangat setuju, karena pajak kekayaan ini akan menimbulkan asas keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat dan tentunya meningkatkan penerimaan pajak
1

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 18 Desember 2023 | 13:30 WIB
LAPORAN HASIL SURVEI PAJAK DAN POLITIK

10 Lapangan Usaha dengan Setoran Pajak Terbesar, Begini Kinerjanya

Minggu, 17 Desember 2023 | 14:30 WIB
PEMILU 2024

Capres Soroti Ekstensifikasi Pajak, Ini Trennya dalam 3 Tahun Terakhir

Jum'at, 15 Desember 2023 | 16:30 WIB
LAPORAN HASIL SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Tren Rasio Cakupan Pemeriksaan Pajak dalam 5 Tahun Terakhir

Kamis, 14 Desember 2023 | 17:10 WIB
PEMILU 2024

Independensi Kekuasaan Kehakiman, Ini Kata 3 Capres di Debat Pertama

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya