Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Tren Rasio Cakupan Pemeriksaan Pajak dalam 5 Tahun Terakhir

A+
A-
2
A+
A-
2
Tren Rasio Cakupan Pemeriksaan Pajak dalam 5 Tahun Terakhir

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) melaksanakan pemeriksaan perpajakan dengan tujuan menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan atau untuk tujuan lain guna melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Berdasarkan Laporan Tahunan DJP 2022, jumlah wajib pajak badan yang wajib SPT mencapai 1,56 juta wajib pajak. Dari jumlah tersebut, terdapat 33.582 wajib pajak yang diperiksa DJP. Alhasil, rasio cakupan pemeriksaan mencapai 2,14%.

“Cakupan pemeriksaan yang dimaksud adalah pemeriksaan untuk menguji kepatuhan (pemeriksaan khusus dan rutin), tidak termasuk pemeriksaan tujuan lain,” sebut DJP.

Baca Juga: Begini Perincian Format Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah wajib pajak badan yang wajib SPT pada 2022 mengalami kenaikan 5,17%. Begitu juga dengan jumlah wajib pajak badan yang diperiksa DJP, yaitu naik 13,87%.

Sementara itu, wajib pajak orang pribadi (nonkaryawan) yang wajib SPT pada 2022 tercatat 3,66 juta wajib pajak. Untuk wajib pajak orang pribadi yang diperiksa mencapai 12.253 wajib pajak. Dengan demikian, rasio cakupan pemeriksaannya mencapai 0,33%

Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah wajib pajak orang pribadi yang wajib SPT pada 2022 mengalami kenaikan 9,37%. Sementara itu, jumlah wajib pajak orang pribadi yang diperiksa DJP naik tipis sebesar 0,51%.

Baca Juga: Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Jika ditarik hingga 5 tahun ke belakang, tren rasio cakupan pemeriksaan wajib pajak badan tercatat melambat. Pada 2018, rasio cakupan pemeriksaan wajib pajak badan sempat mencapai 3,23%. Pada tahun-tahun berikutnya, rasionya menjadi 2,44%, 2,42%, dan 1,91%.

Tren yang sama juga terlihat pada rasio cakupan pemeriksaan wajib pajak orang pribadi. Pada 2018, rasionya mencapai 0,62%. Pada 2 tahun berikutnya, rasionya meningkat menjadi 1,08% dan 1,11%. Pada 2021, rasio cakupan pemeriksaannya melambat menjadi 0,36%.

Bicara pemeriksaan pajak, terdapat temuan menarik dalam survei pajak dan politik DDTCNews yang telah diikuti 2.080 responden. Unduh laporan survei bertajuk Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak melalui https://bit.ly/HasilSurveiPakpolDDTCNews2023.

Baca Juga: Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Mayoritas responden atau 84,7% ternyata memandang parpol atau capres perlu-sangat perlu memiliki agenda pemeriksaan hingga penegakan hukum pajak yang lebih ketat. Sementara itu, hanya 5,2% responden yang memandang tidak perlu.

Dari segi usia, mayoritas responden dari Gen Z, Milenial, Gen X, dan Baby Boomers menilai sangat perlu adanya agenda pemeriksaan hingga penegakan hukum pajak yang lebih ketat. Khusus responden dari Baby Boomers, sebanyak 19,0% yang memilih netral. (rig)

Baca Juga: Petugas Pajak Adakan Kunjungan, Cek Kebenaran Lokasi Calon PKP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : laporan hasil survei pajak dan politik, pajak dan politik, pakpol, pemilu 2024, pajak, pemeriksaan pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Realisasi Rendah, Pemkab Pesimistis Target PAD 2025 Mampu Dicapai

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Klausul Pajak Retaliasi Dihapus dari RUU Pajak AS, Ini Alasannya

Sabtu, 05 Juli 2025 | 11:00 WIB
PMK 34/2025

Ketentuan Impor Barang Bawaan untuk Pilot dan Nakhoda

Sabtu, 05 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Banyak Insentif, Industri Padat Karya Diharap Mampu Bertahan

berita pilihan

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Perincian Format Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Minggu, 06 Juli 2025 | 15:30 WIB
ANGGARAN PEMERINTAH

Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Minggu, 06 Juli 2025 | 14:00 WIB
PERPRES 68/2025

Prabowo Rilis Perpres Baru soal Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

Minggu, 06 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pemerintah Bakal Terapkan Satu Harga untuk LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan

Minggu, 06 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Seputar Ketentuan SPT Masa PPh Unifikasi dalam PER-11/PJ/2025

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN INVESTASI

Naikkan Investasi, Sri Mulyani Beberkan Poin-Poin Utama Deregulasi

Minggu, 06 Juli 2025 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA MAMUJU

Gali Potensi Penerimaan Pajak, DJP dan Pemkab Pasangkayu Jalin Sinergi