Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase
program pengungkapan sukarela

 
Kamis, 15 Juni 2023 | 09:06 WIB
BERITA PAJAK HARI INI
“Kita ingatkan teman-teman wajib pajak yang memang kemarin sudah berkomitmen melakukan investasi, untuk segera melakukan investasi."
Rabu, 14 Juni 2023 | 12:30 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Wajib pajak peserta PPS masih memiliki kesempatan hingga 30 September 2023 untuk merealisasikan komitmen investasinya.
Rabu, 14 Juni 2023 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK
Apabila tidak melakukan repatriasi atau investasi sesuai dengan komitmen dalam SPPH, wajib pajak peserta PPS akan dikenakan tambahan PPh final.
Kamis, 08 Juni 2023 | 15:30 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Namun, wajib pajak masih perlu mengecek secara berkala apakah KJS penyetoran PPh final tambahan sudah tersedia di e-billing atau belum.
Senin, 05 Juni 2023 | 08:42 WIB
BERITA PAJAK HARI INI
Simak di sini! Kondisi yang bisa menyebabkan penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
Sabtu, 03 Juni 2023 | 15:10 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Risiko penerbitan SKP Kurang Bayar bisa muncul ketika wajib pajak tidak menyampaikan laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi harta bersih.
Rabu, 31 Mei 2023 | 09:45 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Laporan realisasi repatriasi dan investasi PPS wajib dilaporkan melalui aplikasi e-Reporting PPS.
Selasa, 30 Mei 2023 | 08:50 WIB
BERITA PAJAK HARI INI
Bila laporan tidak disampaikan hingga batas waktu, ada konsekuensinya. Apa itu? Simak di sini.
Senin, 29 Mei 2023 | 11:11 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Khusus wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berkomitmen repatriasi dan/atau investasi.
Sabtu, 27 Mei 2023 | 09:00 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Wajib pajak peserta program pengungkapan sukarela (PPS) masih memiliki waktu untuk menginvestasikan harta bersihnya hingga 30 September 2023.