Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tak Laporkan Transaksi Kripto dalam SPT, Seorang Wajib Pajak Ditangkap

A+
A-
3
A+
A-
3
Tak Laporkan Transaksi Kripto dalam SPT, Seorang Wajib Pajak Ditangkap

Ilustrasi.

TEL AVIV, DDTCNews - Pemerintah Israel menahan seorang wajib pajak karena tidak melaporkan transaksi uang kripto (cryptocurrency) dan keuntungannya dalam surat pemberitahuan (SPT) tahunan.

Otoritas pajak Israel melakukan penahanan terhadap tersangka Uri Brock pada akhir Agustus 2021 lalu. Tersangka masuk radar penyelidikan otoritas atas dugaan memiliki dan memperdagangkan uang kripto.

Pasalnya, nilai transaski uang kripto yang dilakukan Brock tidak kecil, yakni mencapai US$3,4 juta. Keuntungan dari transaksi mata uang digital itu pun tidak dilaporkannya dalam SPT tahunan. Otoritas melihat hal ini sebagai indikasi adanya penghindaran pajak.

Baca Juga: Gelar ‘Ops Token’, Malaysia Buru Investor Kripto yang Tak Patuh Pajak

"Alamat dompet digital terkait dengan Brock ditemukan dan penggunaannya dilakukan untuk mengaburkan identitas pemilik dana sebenarnya," tulis keterangan resmi otoritas dikutip pada Jumat (3/9/2021).

Temuan dalam investigasi menyatakan Brock sudah aktif melakukan konversi mata uang kripto ke mata uang lokal sejak 2017. Nilai konversi mencapai 5 juta shekel Israel.

Praktik penghindaran pajak terus berlanjut hingga temuan otoritas atas transaksi yang dilakukan pada 2018. Laporan SPT Brock pada tahun pajak 2018 hanya melaporkan pendapatan senilai 66.000 shekel Israel.

Baca Juga: Tekan Defisit Anggaran, Negara Ini Bakal Adopsi Pajak Minimum Global

Padahal nilai transaksi uang kripto yang dilakukan pada tahun pajak tersebut menembus angka 6,3 juta shekel Israel. Tersangka berdalih dana tersebut hanya titipan saudara yang merupakan warga negara asing.

"Ternyata selama penyelidikan ditemukan tersangka juga mengoperasikan toko online tanpa mengajukan izin usaha dan tidak menerbitkan faktur pajak atau kuitansi untuk kebutuhan pelaporan keuangan," ujarnya.

Seperti dilansir Tax Notes International, otoritas pajak Israel memperketat pengawasan pajak terhadap transaksi uang kripto seperti bitcoin sejak 2018. Sampai saat ini uang kripto bukan mata uang resmi, tetapi pemerintah tetap mengenakan pajak penghasilan (PPh), pajak capital gains, dan PPN atas transaksi uang kripto. (sap)

Baca Juga: Gali Potensi Pajak Kripto, DJP Dapat Data dari Australia

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kripto, uang kripto, cryptocurrency, bitcoin, pajak kripto, dogecoin, dompet kripto

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 05 Februari 2024 | 11:30 WIB
TARIF PAJAK

Kring Pajak Beri Penjelasan soal Tarif PPN atas Transaksi Aset Kripto

Jum'at, 02 Februari 2024 | 12:00 WIB
ASET KRIPTO

Transisi Pengawasan Kripto ke OJK, Masih Ada Peluang Revisi Aturan

Kamis, 01 Februari 2024 | 10:39 WIB
ASET KRIPTO

Transaksi Kripto Bakal Makin Ramai di 2024, Bitcoin Halving Ditunggu

Jum'at, 15 Desember 2023 | 12:30 WIB
KANWIL DJP SULUTTENGGOMALUT

Bahas Peraturan Pajak, Kanwil DJP Undang Komunitas Aset Kripto

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?