Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Tekan Defisit Anggaran, Negara Ini Bakal Adopsi Pajak Minimum Global

A+
A-
0
A+
A-
0
Tekan Defisit Anggaran, Negara Ini Bakal Adopsi Pajak Minimum Global

Ilustrasi.

ANKARA, DDTCNews - Pemerintah Turki bersiap melakukan reformasi pajak guna meningkatkan penerimaan negara, sekaligus menekan defisit anggaran.

Seluruh kebijakan baru dalam perubahan aturan pajak yang direncanakan pemerintah tersebut ditaksir memberikan tambahan penerimaan sampai dengan TRY226 miliar atau setara dengan 0,7% dari PDB Turki.

"Paket kebijakan pajak ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan keadilan pajak serta mengurangi informalitas. Paket kebijakan ini akan segera disampaikan ke parlemen," ujar Menteri Keuangan Turki Mehmet Simsek, dikutip pada Selasa (18/6/2024).

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Terdapat beberapa kebijakan yang diusulkan. Pertama, mengadopsi pajak minimum global dengan tarif efektif sebesar 15% sesuai dengan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE). Pajak minimum diberlakukan atas perusahaan multinasional yang beroperasi dan memperoleh laba dari Turki.

Seperti dilansir hurriyetdailynews.com, pemerintah berharap pengenaan pajak minimum global memberikan tambahan penerimaan pajak senilai TRY40 miliar per tahun.

Tak hanya itu, pajak minimum juga akan diberlakukan terhadap perusahaan domestik. Pengenaan pajak minimum atas perusahaan domestik diperkirakan akan memberikan tambahan penerimaan senilai TRY90 miliar.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Kedua, real estate investment trust akan diwajibkan membayar tarif pajak minimum atas penghasilan berupa penjualan ataupun sewa properti. Pengenaan pajak minimum terhadap real estate investment trust diperkirakan menghasilkan tambahan penerimaan senilai TRY7,2 miliar.

Ketiga, pemerintah berencana untuk mengenakan pajak sebesar 0,03% atas transaksi jual beli aset kripto. Pajak transaksi ini diperkirakan memberikan tambahan penerimaan pajak sampai dengan TRY3,7 miliar.

Sebagai informasi, defisit anggaran Turki pada tahun ini diekspektasikan mencapai TRY2,65 triliun, atau 6,4% dari PDB tahun ini. Bengkaknya defisit disebabkan oleh tingginya belanja rekonstruksi pasca gempa yang dianggarkan oleh pemerintah Turki.

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Hingga April 2024, defisit anggaran Turki telah mencapai TRY691 miliar, naik 81% dibandingkan dengan defisit anggaran pada Januari hingga April 2023. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : turki, pajak, pajak internasional, pajak minimum global, pajak kripto

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN BOYOLALI

Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Juli 2024, Apakah Cabang Masih Lapor SPT? Ini Kata DJP

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:00 WIB
KPP PRATAMA KABANJAHE

Tagih Utang Pajak, Saldo Rekening Rp23 Juta Milik WP Akhirnya Disita

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya