Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tekan Polusi Udara, Negara Ini Berlakukan Toxic Tax

A+
A-
0
A+
A-
0
Tekan Polusi Udara, Negara Ini Berlakukan Toxic Tax

LONDON, DDTCNews – Para pengemudi yang berkendara ke pusat kota London akan dikenakan pungutan baru. Toxic tax atau dikenal dengan istilah "T-Charge" ini ditujukan untuk memperbaiki kualitas udara di salah satu kota paling berpolusi di Eropa dan mulai diberlakukan sejak Senin (23/10).

Walikota London Sadiq Khan mengatakan T-Charge akan dikenakan terhadap kendaraan berbahan bakar diesel dan gas yang terdaftar di bawah tahun 2006. Dengan begitu, kendaraan tersebut akan membayar pungutan lebih besar karena sebelumnya sudah ada pungutan untuk mengurangi kemacetan.

“Sebagai walikota saya bertekad untuk mengambil tindakan yang tegas dan mendesak untuk membantu membersihkan polusi udara London yang mengakibatkan kematian bagi ribuan orang,” katanya, Senin (23/10).

Baca Juga: Menurut Sejarah, Pajak Ternyata Punya Kaitan Erat dengan Pemberontakan

Sadiq Khan menjelaskan T-Charge akan dikenakan sebesar £10 atau sekitar Rp178.300 pada kendaraan saat memasuki pusat kota London setiap hari Senin - Jumat antara pukul 7 pagi sampai 6 sore.

Lebih lanjut, dilansir dalam fortune.com, pengendara mobil paling berpolusi akan membayar T-Charge dan pajak kemacetan atau dikenal dengan istilah Congestion Charge dengan total sekitar £21,50 atau Rp383.337 per hari, hanya untuk memasuki pusat kota London.

Sementara itu, akibat dari pungutan-pungutan tersebut, beberapa kota mulai menerapkan hal serupa sehingga beberapa perusahaan manufaktur otomotif seperti Daimler, Volkswagen, dan Volvo berencana untuk fokus menghasilkan mobil listrik saja.

Baca Juga: Pentingnya Belajar Pajak dalam Bahasa Inggris, Cek Platform Ini

Terkait dengan hal ini, Komisi Eropa pada Februari lalu telah mengeluarkan sebuah peringatan kepada lima negara anggota Uni Eropa, termasuk Inggris, agar segera mengambil tindakan terhadap polusi udara yang semakin meningkat.*

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak internasional, inggris, toxic tax, t-charge

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya