Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Terindikasi Dumping, Produk Asal China Ini Mulai Diselidiki Pemerintah

A+
A-
7
A+
A-
7
Terindikasi Dumping, Produk Asal China Ini Mulai Diselidiki Pemerintah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan memulai penyelidikan untuk meninjau kembali pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) terhadap produk frit dan glasir atau preparat semacam itu serta frit kaca dan kaca lainnya.

Ketua KADI Donna Gultom mengatakan peninjauan diperlukan karena terdapat indikasi dumping dan kerugian yang dialami pelaku industri dalam negeri akibat impor frit asal China. Menurutnya, penyelidikan telah dimulai sejak 26 November 2021.

"Setelah meneliti dan menganalisis permohonan tersebut, KADI menemukan adanya indikasi masih terjadi dumping dan kerugian yang dialami industri dalam negeri atas barang impor frit yang berasal dari China," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (29/11/2021).

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Donna menuturkan produk frit yang diselidiki KADI terdaftar pada nomor pos tarif ex. 3207.20.90 dan 3207.40.00. Penyelidikan itu menjadi tindak lanjut atas permohonan PT Ferro Mas Dinamika dan PT Colorobbia Indonesia untuk meninjau kembali pengenaan BMAD terhadap impor produk frit.

Produk frit dari China dikenakan bea masuk berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 170/2017. PMK tersebut diundangkan pada 23 November 2017 dan akan berakhir masa berlakunya pada 7 Desember 2022.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 34/2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan menjadi dasar hukum untuk melakukan penyelidikan peninjauan kembali BMAD. Selain itu, ada Permendag 76/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan.

Baca Juga: e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

KADI telah menyampaikan informasi terkait dengan dimulainya penyelidikan tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan seperti industri dalam negeri, importir, eksportir/produsen dari China yang diketahui, Kedutaan Besar Republik Indonesia di China, perwakilan pemerintah China di Indonesia, dan kementerian atau lembaga terkait.

"KADI memberikan kesempatan bagi pihak berkepentingan lainnya yang belum diketahui untuk menyampaikan pemberitahuan ikut berpartisipasi pada penyelidikan selambat-lambatnya 14 hari sejak tanggal pengumuman, dan disampaikan kepada KADI," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bmad, kemendag, bea masuk, antidumping, dumping, barang impor, China, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Harga CPO Turun Berefek ke Penerimaan Bea Keluar, Ini Penjelasan DJBC

Minggu, 30 Juni 2024 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Aplikasi e-Bupot Diperbarui, Bupot PPh 21 Terkirim Otomatis ke Pegawai

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, WP Bisa Kirim Permohonan ke Kantor Pajak Lama atau Baru