Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Waduh! IRS Tak Sengaja Bocorkan Data 120.000 Wajib Pajak di Web Resmi

A+
A-
0
A+
A-
0
Waduh! IRS Tak Sengaja Bocorkan Data 120.000 Wajib Pajak di Web Resmi

Kantor IRS Amerika Serikat. (foto: Police State USA)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Otoritas pajak Amerika Serikat (AS), Internal Revenue Service (IRS), secara tidak sengaja merilis data 120.000 wajib pajak melalui laman resminya.

Data yang dimaksud berasal dari formulir 990-T yang disampaikan oleh wajib pajak kepada IRS. Adapun formulir 990-T adalah formulir yang digunakan oleh wajib pajak penerima fasilitas pembebasan untuk melaporkan penghasilan-penghasilan yang tidak terkait dengan pemberian fasilitas.

"IRS sudah mengambil langkah secara segera untuk mengatasi masalah ini," ujar Acting Assistant Secretary for Management IRS Anna Canfield Roth, dikutip Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Pengungkapan informasi kebocoran data IRS telah diatur dalam Federal Information Security Modernization Act. Pada undang-undang tersebut, suatu instansi diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan kepada Kongres AS bila terdapat kejadian-kejadian tertentu yang melibatkan lebih dari 100.000 orang.

Berdasarkan catatan IRS, data yang bersumber dari formulir 990-T tersebut sempat bisa diakses melalui irs.gov selama kurang lebih setahun. Ketidaksengajaan ini timbul akibat kesalahan pemrograman oleh karyawan IRS.

Adapun data-data wajib pajak yang tak sengaja terpublikasikan antara lain nama wajib pajak dan informasi kontrak. Data-data sensitif seperti social security number, nilai penghasilan, dan informasi-informasi lainnya terkait dengan kredit pajak tidak bocor.

Baca Juga: Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Data formulir 990-T yang bocor telah dihapus dari laman resmi IRS dan akan segera digantikan dengan dokumen yang seharusnya dalam beberapa pekan ke depan.

IRS berencana untuk menghubungi seluruh wajib pajak yang terdampak dan akan melakukan evaluasi secara lebih lanjut atas masalah kebocoran data formulir 990-T dalam waktu 30 hari. (sap)

Baca Juga: Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, IRS, AS, kebocoran data

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB