Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wah, VPN Jadi Alat Hindari Pajak, Negara Ini Ancam Tangkap Pengguna

A+
A-
2
A+
A-
2
Wah, VPN Jadi Alat Hindari Pajak, Negara Ini Ancam Tangkap Pengguna

Ilustrasi. (Foto: theweek.in)

KAMPALA, DDTCNews - Pemerintah Uganda mengancam akan menangkap semua individu yang diketahui menggunakan virtual private network (VPN) untuk menghindari pengenaan Over The Top (OTT) Tax yang berlaku di negara tersebut.

Pemerintah Uganda mengaku sudah memiliki perangkat khusus yang dapat mendeteksi siapa saya individu yang menggunakan VPN untuk menghindari pengenaan OTT Tax.

"Ugandan Communications Commission (UCC) sudah memiliki alat untuk memblokir VPN yang banyak digunakan. Semua orang yang menggunakan VPN tidak memiliki tempat untuk sembunyi dan harus membayar pajak," ujar Menteri Komunikasi Uganda Peter Ogwang, dikutip Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Ogwang mengatakan pemerintah akan mengidentifikasi situs mana saja yang menawarkan VPN kepada pengguna Internet dan memblokir situs-situs tersebut. Setelah memblokir situs penyedia VPN, pemerintah segera memblokir akses Internet bagi mereka yang selama ini memanfaatkan VPN.

Untuk diketahui, OTT Tax pertama kali diperkenalkan oleh Pemerintah Uganda pada 2018. Pajak ini dikenakan atas seluruh individu yang menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan seperti WhatsApp dan sebagainya.

Setiap orang yang menggunakan WhatsApp, Facebook, Twitter, dan 57 media sosial lainnya harus membayar OTT Tax sebesar US$0,05 per hari atau sebesar US$19 per tahun.

Baca Juga: Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

"Nominal tersebut tergolong besar bagi masyarakat Uganda yang rata-rata hanya berpenghasilan di bawah US$1 per hari," tulis aljazeera.com dalam pemberitaannya kala itu.

Perlu dicatat pula, klaim pemerintah yang mengaku bisa memblokir akses pengguna internet terhadap VPN sesungguhnya adalah klaim lama yang sudah pernah ditegaskan oleh pemerintah sejak OTT Tax pertama kali diterapkan.

Meski demikian, pemerintah selama ini terbukti tidak mampu memblokir akses VPN yang selama ini digunakan oleh masyarakat untuk menghindari OTT Tax. (Bsi)

Baca Juga: Presiden Jokowi Revisi Perpres terkait Multilateral Instrument

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : uganda, VPN, penghindaran pajak, pajak digital

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:45 WIB
ANALISIS PAJAK

Memahami Pemajakan Ekonomi Digital Berdasarkan Pasal 12B UN Model

Jum'at, 05 Januari 2024 | 11:27 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Tunggu Pilar 1 Pajak Digital, Opsi Unilateral Tetap Dikaji

Selasa, 02 Januari 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PUBLIK

Golden Visa Rawan Dipakai untuk Pencucian Uang dan Penghindaran Pajak

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB