Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Ada Gelombang PHK di Industri Tekstil, Sri Mulyani Bilang Begini

A+
A-
1
A+
A-
1
Ada Gelombang PHK di Industri Tekstil, Sri Mulyani Bilang Begini

Ilustrasi. Pekerja menyelesaikan pemintalan benang di pabrik pembuatan sarung di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/11/2020). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tinggi di sektor manufaktur, khususnya tekstil, dalam beberapa waktu terakhir lebih disebabkan adanya relokasi industri.

Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan dan kementerian terkait melihat adanya fenomena relokasi pabrik dari daerah dengan upah minimum tinggi menuju daerah dengan upah minimum rendah. Fenomena ini utamanya terjadi di Pulau Jawa.

"PHK di satu daerah, tetapi mungkin muncul kesempatan kerja di daerah lain," katanya, dikutip pada Jumat (4/11/2022).

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Relokasi pabrik menuju daerah dengan upah minimum rendah dipertimbangkan oleh pelaku industri mengingat seluruh daerah di Pulau Jawa sudah saling terkoneksi antara satu dengan yang lain berkat pembangunan infrastruktur.

Ekspor produk tekstil juga masih tumbuh tinggi. Hingga September 2022, nilai ekspor pakaian dan aksesoris pakaian (HS 61) tumbuh 19%. Lalu, ekspor pakaian dan aksesoris nonrajutan (HS 62) tumbuh 38% dan ekspor alas kaki (HS 64) tumbuh 41%.

Kuatnya kinerja ekspor sektor tekstil hingga September 2022 mengindikasikan bahwa sektor tersebut masih memiliki resiliensi di tengah tekanan ekonomi global.

Baca Juga: e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Untuk diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan pihaknya menerima laporan mengenai PHK pada sejumlah sektor industri.

"Kami telah menerima beberapa informasi terkait dengan jumlah PHK, khususnya di sektor industri padat karya orientasi ekspor seperti garmen, tekstil, dan alas kaki," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri.

Indah mendorong kepada setiap pihak untuk mengedepankan dialog tripartit sehingga keputusan PHK diharapkan dapat dihindari. Menurutnya, PHK seharusnya menjadi upaya terakhir dalam merespons tantangan bisnis. (rig)

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, industri tekstil, PHK, relokasi pabrik, kemenkeu, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:00 WIB
APBN 2024

Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Harga CPO Turun Berefek ke Penerimaan Bea Keluar, Ini Penjelasan DJBC

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, WP Bisa Kirim Permohonan ke Kantor Pajak Lama atau Baru