Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Bagaimana Tren Tax Ratio Indonesia dalam Satu Dekade Terakhir?

A+
A-
4
A+
A-
4
Bagaimana Tren Tax Ratio Indonesia dalam Satu Dekade Terakhir?

Ilustrasi.

RASIO penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau disebut juga dengan tax ratio menjadi cara dunia mengukur kondisi perpajakan di suatu negara. Melalui tax ratio, akan tergambar seberapa besar pajak yang dapat dihimpun pemerintah dari kegiatan ekonomi yang terjadi di negaranya.

Di Indonesia, pemerintah menggunakan 2 pendekatan dalam menghitung tax ratio: dalam arti sempit dan dalam arti luas. Pendekatan tax ratio dalam arti sempit lebih dulu dipakai, yakni hanya memperhitungkan penerimaan perpajakan oleh pemerintah pusat yang mencakup pajak, kepabeanan, dan cukai.

Kemudian, belakangan pemerintah juga mulai mengadopsi pendekatan tax ratio dalam arti luas seperti yang direkomendasikan oleh Organisation of Economic Co-operation and Development (OECD). Dalam hal ini, tax ratio diartikan sebagai semua penerimaan yang dibayarkan warga negara kepada negara sehingga turut mencakup penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang bersumber dari sektor sumber daya alam (SDA) dan pajak daerah.

Angka tax ratio dapat naik atau turun seiring dengan kegiatan ekonomi yang diukur dengan PDB. Oleh karena itu, faktor yang memengaruhi angka tax ratio antara lain dinamika ekonomi dan harga komoditas global, pemberian insentif fiskal, serta penegakan hukum di bidang perpajakan.

Menilik ke belakang, tax ratio Indonesia pernah berada di level sangat tinggi ketika terjadi booming harga komoditas pada awal 2000-an. Misalnya pada 2008, tax ratio Indonesia dalam arti sempit dan luas tercatat masing-masing mencapai 13,31% dan 18,59%.

Pada tahun tersebut, kenaikan harga komoditas bukan faktor tunggal karena saat itu pemerintah juga mengadakan program sunset policy untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

Pada tahun-tahun berikutnya, tax ratio mulai mengalami tren penurunan. Pada 2017, angka tax ratio bahkan hanya tercatat single digit sebesar 9,89%. Sempat naik ke level 10,24% pada 2018, kemudian turun lagi ke angka 9,76% pada 2019 dan 8,33% pada 2020.

Pada 2020, kondisi yang memengaruhi penurunan tax ratio tentu pandemi Covid-19 yang mewabah di seluruh dunia dan membatasi aktivitas ekonomi masyarakat. Adapun pada 2021, walaupun belum menerbitkan laporan tahunan, pemerintah menyatakan angka tax ratio kembali membaik ke level 9,11%.

Berikut ini tren tax ratio dari tahun ke tahun:


Sumber: Laporan Tahunan DJP 2011, 2014, 2016, 2018, 2019, dan 2020.

Memasuki 2022, tax ratio diproyeksi akan melanjutkan tren peningkatan sejalan dengan pemulihan ekonomi dan reformasi di bidang perpajakan. Langkah reformasi tersebut salah satunya melalui implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Misalnya pada tahun ini, pemerintah awalnya memperkirakan tax ratio akan sebesar 8,44%, tetapi dengan implementasi UU HPP dapat mencapai 9,22%. Tren perbaikan tax ratio diprediksi akan terus berlanjut menjadi 9,29% pada 2023, 9,53% pada 2024, dan 10,12% pada 2025. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : narasi data, statistik pajak, rasio pajak, tax ratio, statistik, data pajak, harga komoditas, PDB

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Lakukan Reformasi Pajak, Sri Mulyani Targetkan Tax Ratio Naik Terus

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:00 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Begini Analisis BKF Soal Pertumbuhan Ekonomi hingga Akhir Tahun

Jum'at, 10 Mei 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Minta IMF Beri Asistensi untuk Kejar Peningkatan Tax Ratio

Jum'at, 10 Mei 2024 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pacu Ekonomi, Wamenkeu Harap PPN Rumah DTP Makin Banyak Dimanfaatkan

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya