Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Begini Lini Masa Pembaruan Sistem Core Tax 2021-2024

A+
A-
2
A+
A-
2
Begini Lini Masa Pembaruan Sistem Core Tax 2021-2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyebutkan vendor pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) akan memberikan dukungan saat sistem sudah mulai beroperasi penuh.

DJP menyatakan lini masa pembaruan sistem core tax hingga 2024 terbagi dalam 5 fase. Mula-mula, jangka waktu perancangan proses bisnis sistem core tax atau high level design berlangsung mulai dari Januari hingga Maret 2021.

"High level design merupakan rancangan umum proses bisnis sistem informasi dan infrastruktur jaringan serta perangkat keras," tulis keterangan DJP, dikutip pada Jumat (24/9/2021).

Baca Juga: Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Setelah rancangan umum disepakati, pengerjaan detailed design berlangsung mulai dari April hingga September 2021. Pada tahap ini, tim PSIAP bersama vendor SI merumuskan secara lebih mendalam rancangan sistem core tax.

Nanti, penyusunan detail tersebut mencakup proses bisnis dan sistem informasi. Kemudian, akan ada perincian infrastruktur pendukung yang dibutuhkan untuk mengembangkan dan membangun sistem inti DJP yang baru.

Selanjutnya, tahap build & test yang berlangsung mulai dari Juni 2021 hingga April 2023. Pada tahap ini, pembangunan dan pengujian akan terdiri dari beberapa kegiatan utama.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Agenda multiyears ini meliputi pembangunan modul aplikasi sistem yang baru. Kegiatan pengujian (testing) baik pengujian sistem, pengujian instalasi, pengujian integrasi sistem, serta uji penerimaan oleh pengguna.

Lalu, core tax system yang sudah diperbarui siap diluncurkan pada Juni 2023. Pada tahap keempat ini, sistem inti yang telah dikembangkan akan mulai diterapkan. Fase awal implementasi sistem core tax akan didahului dengan kegiatan pelatihan.

“Hal ini dimaksudkan untuk mempersiapkan pegawai sebagai pengguna sistem baru tersebut,” sebut DJP.

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Kemudian, pada tahap kelima, dukungan vendor mulai berjalan pada Januari-Desember 2024. Pada tahap ini, dukungan tetap diberikan vendor untuk memastikan sistem core tax yang baru beroperasi secara optimal.

"Vendor system integrator akan memberikan support atas implementasi sistem inti yang baru hingga akhir 2024," jelas DJP. (rig)

Baca Juga: Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : core tax, Ditjen Pajak, administrasi pajak, sistem pajak, digitalisasi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 15:15 WIB
APBN

Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Mahasiswa dan Belum Bekerja, Perlukah Ikut Pemadanan NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 08:35 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

E-Faktur Belum Pakai NPWP 16 Digit, Ini Penjelasan DJP

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan