Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bidik Pembangunan Berkelanjutan, Inklusi Keuangan Syariah Diperkuat

A+
A-
2
A+
A-
2
Bidik Pembangunan Berkelanjutan, Inklusi Keuangan Syariah Diperkuat

(foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan terus mendorong inklusi keuangan syariah di Indonesia. Kolaborasi dengan instrumen investasi berbasis syariah menjadi andalan dalam mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs).

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan investasi berbasis syariah bukan hanya untuk melipatgandakan keuntungan semata. Dia mendorong adanya kolaborasi keuangan syariah dengan 'impact investing', yaitu memberikan manfaat kepada masyarakat dalam mencapai SDGs.

“Tujuan investasi syariah adalah untuk mencapai hal yang baik dan menghindari hal yang haram, serta adanya kewajiban mengeluarkan zakat kepada yang berhak,” katanya dalam Annual Islamic Finance Conference (4th AIFC), seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (24/7/2019).

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Mardiasmo menambahkan ruang untuk pendalaman pasar keuangan syariah di Indonesia masih terbuka lebar. Pasalnya, instrumen ini belum banyak dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana investasi. Oleh karena itu, pendalaman pasar keuangan syariah sangat diperlukan.

Dia menambahakan, konsep 'impact investment' dalam keuangan syariah diwujudkan pemerintah dalam penerbitan green sukuk. Instrumen pembiayaan ini digunakan untuk membangun 727 km jalur ganda kereta api, pengelolaan sampah untuk 3,4 juta rumah tangga, dan 121 pembangkit listrik mini tenaga matahari.

"Berbagai negara saat ini sedang fokus untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan sebagai agenda dunia pembangunan untuk kemaslahatan manusia dan planet bumi. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan biaya yang tidak sedikit,” imbuh Mardiasmo.

Baca Juga: Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Berdasarkan World Investment Report 2014, negara berkembang masih membutuhkan tambahan investasi senilai US$2,5 triliun setiap tahunnya untuk mencapai 17 sasaran dalam SDGs.

Direktur Jenderal Country Relations and Services Islamic Development Bank Wahid Abdelwahab menyampaikan bahwa memadukan potensi keuangan Islam dan ‘impact investing’ dapat memobilisasi sumber keuangan tambahan untuk pembangunan berkelanjutan. Dampak lain yang bisa dihasilkan tidak terbatas pada aspek finansial, tapi juga aspek sosial masyarakat.

“Memadukan potensi keuangan syariah dan ‘impact investing’ dapat meningkatkan dampak sosial, lingkungan, dan keuangan dari investasi melalui peningkatan koordinasi, dan percepatan kemajuan menuju Agenda SDGs 2030,” ungkapnya.

Baca Juga: DJP: Aplikasi e-Bupot 21/26 dan Unifikasi Masih Layani NPWP 15 Digit

Sebagai informasi, 'impact investing' merupakan investasi yang ditujukan tidak hanya untuk mendapatkan keuntungan atau pengembalian finansial, tapi juga dapat memiliki dampak sosial atau lingkungan.

Impact investing’ dan keuangan syariah memiliki prinsip yang sama. Keduanya berusaha untuk mencapai tujuan bisnis dengan cara yang baik serta memberikan keuntungan bagi masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan. (kaw)

Baca Juga: Ada Izin Konsultan Pajak, Keputusan Baru PPPK Soal Kompensasi Layanan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : SDGs, Kemenkeu, keuangan syariah, Mardiasmo

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 07 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Belanja Pajak 2025 Bakal Tembus Rp421 Triliun, BKF Ungkap Sasarannya

Selasa, 04 Juni 2024 | 13:45 WIB
BADAN PENERIMAAN NEGARA

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Perlu Perhatikan Hak Wajib Pajak

Senin, 03 Juni 2024 | 08:51 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Probis yang Berkaitan dengan WP Diubah via Coretax, Ada Pelaporan SPT

Kamis, 30 Mei 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Meski Komitmen untuk Transisi Energi, Indonesia Tetap Butuh Batu Bara

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Senin, 08 Juli 2024 | 14:11 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Senin, 08 Juli 2024 | 14:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Senin, 08 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?