Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Cabut dari Uni Eropa, Produk Sanitasi Perempuan Langsung Bebas Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Cabut dari Uni Eropa, Produk Sanitasi Perempuan Langsung Bebas Pajak

Suasana salah satu jalan di sudut Kota London, Inggris, beberapa waktu lalu. Pemerintah Inggris langsung melakukan perubahan kebijakan fiskal saat resmi keluar dari Uni Eropa pada 1 Januari 2021 dengan membebaskan produk sanitasi perempuan dari pungutan pajak pertambahan nilai. (Foto: Getty Images/bbc.com)

LONDON, DDTCNews - Pemerintah Inggris langsung melakukan perubahan kebijakan fiskal saat resmi keluar dari Uni Eropa pada 1 Januari 2021 dengan membebaskan produk sanitasi perempuan dari pungutan pajak pertambahan nilai (PPN).

Menkeu Rishi Sunak mengatakan menghapus produk sanitasi perempuan seperti pembalut dari pungutan PPN merupakan salah satu tindakan pertama pemerintah saat periode transisi Brexit rampung 31 Desember 2020.

Dia menyebutkan produk sanitasi seperti pembalut merupakan kebutuhan penting bagi perempuan, sehingga pemerintah tidak memungut PPN 20%. "Produk sanitasi itu penting, jadi kami tidak mengenakan PPN," katanya dikutip Senin (4/1/2021).

Baca Juga: Menurut Sejarah, Pajak Ternyata Punya Kaitan Erat dengan Pemberontakan

Sunak menyampaikan kebijakan membebaskan pajak atas produk sanitasi yang menjadi kebutuhan perempuan merupakan wujud komitmen untuk menyediakan barang penting dengan harga terjangkau. Menurutnya, dukungan tersebut tidak hanya dilakukan melalui kebijakan pajak.

Dia menambahkan pemerintah akan menggelar kampanye besar untuk menyediakan produk sanitasi gratis di lembaga publik seperti sekolah dan rumah sakit. Melalui kegiatan tersebut diharapkan akses perempuan Inggris untuk produk sanitasi dapat tersedia dengan harga terjangkau.

"Pemerintah telah meluncurkan produk sanitasi gratis di sekolah, perguruan tinggi dan rumah sakit. Komitmen ini membawa kita selangkah lebih dekat untuk membuatnya tersedia dan terjangkau bagi semua perempuan," tuturnya.

Baca Juga: Pentingnya Belajar Pajak dalam Bahasa Inggris, Cek Platform Ini

Seperti dilansir euroweeklynews.com, selama menjadi anggota Uni Eropa, Inggris tidak bisa membebaskan produk sanitasi seperti pembalut dari pungutan PPN. Pasalnya, regulasi Uni Eropa memasukkan produk saniter sebagai barang mewah dan wajib kena PPN minimal 5%.

Langkah Pemerintah Inggris membebaskan produk sanitasi dari pungutan PPN mengikuti jejak Skotlandia yang sudah menggratiskan produk tersebut pada November 2020. Irlandia juga menjadi satu-satunya negara anggota Uni Eropa yang membebaskan produk sanitasi dari pungutan PPN. (Bsi)

Baca Juga: Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PPN pembalut, brexit, Inggris

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya