Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Cek Pasar dan Warung, Petugas Bea Cukai Cocokkan Harga Eceran Rokok

A+
A-
0
A+
A-
0
Cek Pasar dan Warung, Petugas Bea Cukai Cocokkan Harga Eceran Rokok

Petugas bea cukai melakukan pengecekan HTP. (foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews - Bea Cukai kembali melakukan pemantauan harga transaksi pasar (HTP) barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau (HT) di berbagai wilayah. Awal Maret ini, pemantauan digelar 3 unit vertikal Bea Cukai, masing-masing yakni Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Morowali, dan Kediri.

Monitoring HTP dilakukan untuk memastikan kesesuaian harga jual eceran dari pemerintah dengan harga jual HT di pasaran dan sebagai dasar pengambilan kebijakan tarif cukai BKC khususnya produk hasil tembakau.

“Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap tiga bulan, jelas tujuannya untuk kontrol harga jual rokok di pasaran,” jelas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar dilansir beacukai.go.id, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga: Bea Cukai Bakar 40 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp48,5 Miliar

Pada periode kuartal I/2024, pemantauan HTP menyasar ke beberapa kecamatan di masing-masing wilayah. Pemantauan HTP ini dilakukan di pasar dan toko-toko yang menjajakan produk rokok dan hasil tembakau di Kediri, Nganjuk, dan Jombang.

Tak hanya monitoring, Encep pun menjelaskan pihaknya turut mengedukasi pada penjual rokok terkait ketentuan rokok ilegal, ciri-ciri pita cukai rokok secara umum, dan cara melaporkan kepada Bea Cukai jika menemukan peredaran rokok ilegal di pasaran.

Sebagai informasi, pemantauan HTP adalah kegiatan membandingkan harga transaksi pasar (harga pada tingkat konsumen akhir) dengan Harga Jual Eceran (HJE) yang tercantum pada pita cukai hasil tembakau yang melekat pada kemasan rokok.

Baca Juga: Sisir Warung dan Pasar Tradisional, Bea Cukai Cari Rokok Ilegal

Salah satu tujuan pemantauan HTP adalah untuk memastikan harga produk hasil tembakau tidak melebihi batasan HJE per batang dan sekaligus melakukan kontrol terhadap tarif cukai yang berlaku di pasaran.

Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi langsung para penjual rokok eceran dan menghimpun informasi dan data harga jual eceran sekaligus memberikan edukasi mengenai pita cukai hasil tembakau berupa rokok secara umum. (sap)

Baca Juga: Kemenkeu Bakal Persempit Disparitas Antarlapisan Tarif Cukai Rokok

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengawasan cukai, pemantauan harga rokok, harga transaksi pasar, HTP, cukai rokok

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 02 Mei 2024 | 18:00 WIB
BEA CUKAI MEDAN

Bea Cukai Amankan Dus-Dus Miras dengan Pita Cukai Bekas di Sebuah Ruko

Senin, 29 April 2024 | 17:30 WIB
PENGAWASAN CUKAI

Cek Toko-Toko, Petugas Bea Cukai Cari Peredaran Rokok Ilegal

Senin, 29 April 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Bea Cukai Kaji 25 Usulan Pembentukan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

Minggu, 14 April 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Catat! PPN Rokok Berpotensi Naik Jadi 10,7 Persen Tahun Depan

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan