Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

China Tolak Rencana Pengenaan Carbon Border Tax

A+
A-
2
A+
A-
2
China Tolak Rencana Pengenaan Carbon Border Tax

Ilustrasi. 

BEIJING, DDTCNews – China menentang rencana pengenaan carbon border tax atas produk-produk tertentu yang diimpor dari luar yurisdiksi anggota kawasan Uni Eropa.

China memandang carbon border tax yang sedang dirancang Komisi Eropa bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional. Skema Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) dinilai menjadi tindakan sepihak (unilateral) untuk memperluas isu perubahan iklim ke sektor perdagangan.

“Pajak tersebut bertentangan dengan ketentuan WTO dan akan menggerus rasa saling percaya dalam komunitas global dan prospek pertumbuhan ekonomi," ujar Juru Bicara Kementerian Ekologi dan Lingkungan China Liu Yoibin, dikutip pada Selasa (27/7/2021).

Baca Juga: Neraca Perdagangan Surplus 2,93 Miliar Dolar AS pada Mei 2024

Liu mengatakan rencana carbon border tax Uni Eropa tidak sejalan dengan prinsip perdagangan bebas. Skema kebijakan itu juga tidak tidak konsisten dengan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dan Paris Agreement.

Seperti diketahui, Komisi Eropa baru-baru ini mengumumkan rencana pengenaan carbon border tax atas impor beberapa jenis barang antara lain besi, alumunium, semen, dan pupuk. Pajak tersebut dikenakan guna mencapai target penurunan emisi karbon untuk mitigasi perubahan iklim.

Rencananya, carbon border tax ini akan mulai dikenakan pada 2026. Pada 2023 hingga 2025, importir rencananya akan diminta melaporkan emission footprint dari produk yang diimpor. Pada 2026, carbon border tax akan dikenakan dan diperluas cakupannya ke komoditas-komoditas impor lainnya.

Baca Juga: Uni Eropa Kenakan Bea Masuk Imbalan 38,1% Atas Mobil Listrik China

Seperti dikutip dari oilprice.com, tidak hanya bertujuan untuk mencapai target pengurangan output emisi karbon, carbon border tax juga diberlakukan agar melindungi industri domestik Eropa dari kompetitor luar Eropa.

Industri dari luar Eropa dipandang mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih kecil. Hal ini dikarenakan industri non-Eropa kebanyakan tidak dikenai pungutan atas setiap output emisi karbon yang timbul dari aktivitas produksi. (kaw)

Baca Juga: Simplifikasi Withholding Tax, Dewan Eropa Sepakati FASTER Initiative

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : China, Uni Eropa, carbon border tax, Carbon Border Adjustment Mechanism, CBAM

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 29 Oktober 2023 | 10:00 WIB
CHINA

Foxconn Diperiksa Otoritas Pajak Ini, Diduga Ada Unsur Politis

Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:07 WIB
KERJA SAMA BILATERAL

Bertemu PM China, Jokowi Minta Realisasi Investasi di IKN Dipercepat

Selasa, 17 Oktober 2023 | 10:17 WIB
PEMILU 2024

Yakinkan Investor China, Jokowi Jamin Stabilitas Politik Selama Pemilu

Senin, 16 Oktober 2023 | 13:03 WIB
KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$3,42 Miliar pada September 2023

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB