Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DDTC dan FIA UI Gelar Bedah Buku P3B di Kampus Depok

A+
A-
0
A+
A-
0
DDTC dan FIA UI Gelar Bedah Buku P3B di Kampus Depok

Ilustrasi. (FIA UI)

JAKARTA, DDTCNews – Departemen Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI bekerja sama dengan Danny Darussalam Tax Center (DDTC) akan menggelar acara bedah buku Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B): Panduan, Interpretasi, dan Aplikasi.

Acara ini menjadi salah satu dari sepuluh rangkaian kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Satu Dekade DDTC ‘Mewarnai Sistem Perpajakan Indonesia.

Kegiatan bedah buku tersebut akan diselenggarakan pada Senin, 11 September 2017 pukul 13.00 WIB – selesai, bertempat di Auditorium Sudarsono FISIP UI, Kampus Depok.

Baca Juga: Perhatikan Modal Penting Ini Jika Ingin Berkarier di Bidang Pajak

Acara ini akan dihadiri langsung oleh penulis buku ini, yakni Managing Partner DDTC Darussalam yang akan memberikan sekilas paparan mengenai buku P3B tersebut. Dua panelis yang ahli di bidang perpajakan internasional juga akan hadir, yakni Iman Santoso dan Ning Rahayu yang merupakan Pengajar Departemen Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI.

Tidak hanya itu, acara bedah buku ini juga akan diisi dengan pemberian beasiswa Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dari DDTC kepada 11 mahasiswa Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI. Pemberian beasiswa ini dilakukan sebagai bentuk dukungan DDTC dalam dunia pendidikan, khususnya di bidang perpajakan.

Sebagai tambahan informasi, buku P3B ini ditulis oleh penulis yang mempunyai kompetensi, pengalaman, sertifikasi internasional, dan pendidikan di bidang pajak internasional dari institusi dan universitas ternama di dunia.

Baca Juga: Unsrat Gelar Webinar Soal Karier Bidang Akuntansi dan Pajak, Gratis!

Penulis buku ini antara lain Managing Partner DDTC Darussalam dan Senior Partner DDTC Danny Septriadi. Buku ini juga dapat dijadikan referensi bagi kalangan bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.

Buku setebal 770 halaman ini dapat diunduh secara cuma-cuma di sini. Selain itu, dalam acara bedah buku tersebut, akan tersedia buku P3B edisi cetak bagi 100 pendaftar pertama.

Acara ini gratis dan terbuka untuk umum. Untuk informasi pendaftaran silakan menghubungi Alifia Farah M. (0878-8664-1144) atau email: [email protected]. (Amu)

Baca Juga: Hilangkan Stres, Praktisi Pajak Pelajari Humor untuk Terapi Diri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda, bedah buku p3b, fia ui

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 27 Februari 2024 | 18:00 WIB
AGENDA PAJAK

DJP Kembali Adakan Call for Paper, Ini Topik-Topik yang Bisa Diangkat

Selasa, 27 Februari 2024 | 15:29 WIB
AGENDA PAJAK

Babak Final PERTAPSI Tax Competition Bakal Digelar di Menara DDTC

Kamis, 15 Februari 2024 | 17:02 WIB
AGENDA PAJAK

Mau Ikut Webinar ADIT Asia Tenggara? Profesional DDTC Jadi Pembicara

Selasa, 13 Februari 2024 | 16:51 WIB
MSS FEB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI Gelar Seminar Pasar Modal Internasional, Terbuka dan Gratis!

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama