Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dokumen yang Perlu Dilampirkan dalam SPT Tahunan PPh Kontraktor Migas

A+
A-
0
A+
A-
0
Dokumen yang Perlu Dilampirkan dalam SPT Tahunan PPh Kontraktor Migas

Pekerja asli Papua, bekerja di lokasi eksplorasi buah merah di Kampung Pusutiligum Distrik Klasafet Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (29/4/2024). ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kontraktor migas memiliki sejumlah kewajiban perpajakan, salah satunya pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh.

Dalam melaporkan SPT Tahunan, kontraktor migas perlu melampirkan keterangan dan/atau dokumen berupa financial quarterly report (FQR) atau laporan keuangan kuartal untuk tahun pajak yang bersangkutan, serta bukti penyetoran PPh.

"SPT Tahunan PPh wajib dilampiri dengan keterangan an/atau dokumen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan," bunyi Pasal 3 Peraturan Dirjen Pajak PER-05/PJ/2014, dikutip pada Selasa (30/4/2024).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Selain itu, kontraktor migas juga wajib mengisi beberapa lampiran khusus penghitungan PPh. Pertama, lampiran khusus penghitungan PPh badan bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas.

Kedua, lampiran khusus penghitungan branch profit tax atau pajak atas dividen bagi KKKS migas. Ketiga, lampiran khusus perincian biaya pada tahapan eksplorasi dalam rangka kontraktor kerja sama migas atau lampiran khusus perincian biaya pada tahapan eksploitasi dalam rangka kontrak kerja sama migas.

Keempat, lampiran khusus daftar penyusutan dalam rangka kontrak kerja sama migas. Kelima, lampiran khusus perincian first tranche petroleum (FTP) share bagian kontraktor. Keenam, lampiran khusus laporan perubahan participating interest.

Baca Juga: Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Sebagai informasi, FTP adalah sejumlah tertentu minyak mentah dan/atau gas bumi yang diproduksi dari suatu wilayah kerja dalam satu tahun kalender, yang dapat diambil dan diterima oleh Badan Pelaksana dan/atau kontraktor dalam tiap tahun kalender, sebelum dikurangi pengembalian biaya operasi dan penanganan produksi (own use). (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : administrasi pajak, SPT Tahunan, lapor SPT Tahunan, PPh badan, pajak migas, KKKS, kontraktor migas

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 11:00 WIB
KANWIL DJP SUMSELBABEL

Diduga Mau Kabur, DJP Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Pajak

Senin, 01 Juli 2024 | 09:56 WIB
PER-6/PJ/2024

DJP Terbitkan Perdirjen soal Penahapan Implementasi NIK sebagai NPWP

Minggu, 30 Juni 2024 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Aplikasi e-Bupot Diperbarui, Bupot PPh 21 Terkirim Otomatis ke Pegawai

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tunggu Coretax Siap, Penggunaan NIK sebagai NPWP Dilakukan Gradual

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama