Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dukung Pengadaan Vaksin, Bio Farma Dapat PMN Rp2 Triliun

A+
A-
4
A+
A-
4
Dukung Pengadaan Vaksin, Bio Farma Dapat PMN Rp2 Triliun

Prajurit TNI berjaga di samping Envirotainer berisi vaksin Covid-19 Sinovac setibanya di Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020). Sebanyak 1,8 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac tahap dua kembali tiba di Indonesia dan menambah jumlah vaksin yang telah datang sebelumnya dengan jumlah 1,2 juta dosis sehingga telah terdapat 3 juta dosis vaksin. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
 

JAKARTA, DDTCNews – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), PT Bio Farma, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) pada akhir 2020.

Melalui 3 peraturan pemerintah (PP) yang diundangkan pada 30 Desember 2020, yakni PP 78/2020, PP 79/2020, dan PP 80/2020, total PMN yang diterima ketiganya mencapai Rp8,57 triliun.

"Penambahan PMN ... bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 sebagaimana ditetapkan kembali dalam perubahan postur dan rincian APBN tahun anggaran 2020," bunyi Pasal 2 ayat (2) dari ketiga PP tersebut, dikutip pada Senin (4/1/2021).

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Secara lebih terperinci, PMN yang diberikan oleh pemerintah kepada PT PII melalui PP 79/2020 mencapai Rp1,57 triliun. Selanjutnya, PMN yang diberikan kepada PT Bio Farma melalui PP 80/2020 tercatat senilai Rp2 triliun.

Adapun PMN yang dicairkan oleh pemerintah melalui PP 78/2020 kepada LPEI tercatat mencapai Rp5 triliun. Sebelumnya, LPEI tercatat sudah pernah mendapatkan PMN dari pemerintah senilai Rp5 triliun pada Juli 2020.

Waktu itu, PMN senilai Rp4 triliun dari total Rp5 triliun diberikan untuk meningkatkan kapasitas usaha LPEI. Selanjutnya, Rp1 triliun sisanya diberikan untuk melaksanakan penugasan khusus pemerintah kepada LPEI.

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

PMN diberikan kepada PT PII karena mendapatkan penugasan khusus untuk melaksanakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Seperti diketahui, PT PII mendapatkan tugas untuk memberikan penjaminan pembiayaan korporasi.

Selanjutnya, PT Bio Farma mendapatkan PMN senilai Rp2 triliun untuk mendukung program pengadaan vaksin. (kaw)

Baca Juga: Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penyertaan modal negara, PMN, Kemenkeu, Bio Farma, PII, LPEI, vaksin

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 10 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bahas Coretax dengan DPR, DJP Ungkap Rencana Jadwal Deployment-nya

Sabtu, 08 Juni 2024 | 10:45 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Canggih! DJP Bisa Collect Data Transaksi WP secara Seamless

Jum'at, 07 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Belanja Pajak 2025 Bakal Tembus Rp421 Triliun, BKF Ungkap Sasarannya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya