Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Ekspor SDA Mentah Dilarang, Jokowi: Efek ke Penerimaan Jangka Pendek

A+
A-
2
A+
A-
2
Ekspor SDA Mentah Dilarang, Jokowi: Efek ke Penerimaan Jangka Pendek

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah berkomitmen untuk mendorong hilirisasi industri, termasuk melalui pelarangan ekspor sumber daya alam (SDA) mentah.

Jokowi mengatakan pelarangan ekspor menjadi salah satu upaya pemerintah mendorong pelaku usaha untuk melakukan hilirisasi sehingga produknya bernilai tambah. Namun, pelarangan ekspor dalam jangka pendek juga dapat menimbulkan efek yang tidak nyaman pada perekonomian.

"Ini memang pahit bagi pengekspor bahan mentah dan bagi pendapatan negara dalam jangka pendek. Tetapi, jika ekosistem besarnya sudah terbentuk, jika pabrik pengolahannya sudah beroperasi, saya pastikan ini akan berbuah manis pada akhirnya," katanya, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Saat membacakan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPD dan DPR, Jokowi menuturkan hilirisasi menjadi salah satu strategi yang dapat dilaksanakan untuk mencapai cita-cita sebagai negara maju pada 2045.

Menurutnya, Indonesia memiliki modal yang sangat besar untuk menjadi negara maju. Salah satunya kaya akan sumber daya alam (SDA), termasuk bahan mineral, hasil perkebunan, hasil kelautan, serta sumber energi baru dan terbarukan.

Namun, hal itu tidak cukup karena Indonesia tidak bisa selamanya menjual bahan mentah tanpa ada nilai tambah. Oleh karena itu, ia menegaskan Indonesia harus menjadi negara yang bisa mengolah sumber dayanya sehingga dapat lebih menyejahterakan rakyat.

Baca Juga: e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Melalui hilirisasi, lanjut presiden, akan tercapai transfer teknologi yang memanfaatkan sumber energi baru dan terbarukan, serta meminimalisir dampak lingkungan.

Hilirisasi Tak Hanya soal Komoditas Mineral

Jokowi menyebut pemerintah telah mewajibkan perusahaan tambang membangun pusat persemaian untuk menghutankan kembali lahan pasca tambang.

Kebijakan ini menunjukkan hilirisasi tidak hanya dilaksanakan pada komoditas mineral, tetapi juga nonmineral seperti sawit, rumput laut, dan komoditas potensial lainnya.

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Dia meyakini langkah hilirisasi ini akan berdampak positif pada perekonomian dalam jangka panjang, terutama jika ekosistem besarnya sudah terbentuk dan pabrik pengolahannya telah beroperasi.

Sebagai gambaran, setelah Indonesia menyetop ekspor nikel ore pada 2020, investasi hilirisasi nikel tumbuh pesat sehingga kini telah ada 43 pabrik pengolahan nikel yang akan membuka banyak peluang kerja.

Kondisi serupa juga bakal terjadi pada komoditas nikel, tembaga, bauksit, kelapa sawit, dan rumput laut.

Baca Juga: Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya

Berdasarkan proyeksi pemerintah, pendapatan per kapita Indonesia dalam 10 tahun bakal mencapai Rp153 juta atau US$10.900. Angka ini akan meningkat menjadi Rp217 juta atau US$15.800 dalam 15 tahun, serta Rp331 juta atau US$25.000 dalam 22 tahun. Pada 2022, pendapatan per kapita Indonesia baru Rp71 juta.

"Artinya dalam 10 tahun lompatannya bisa 2 kali lipat lebih, di mana fondasi untuk menggapai itu semua sudah kita mulai. Pembangunan infrastruktur dan konektivitas yang pada akhirnya menaikkan daya saing kita," ujar Jokowi.

Mengutip data International Institute for Management Development (IMD), Jokowi menambahkan daya saing Indonesia pada 2022 telah naik dari rangking 44 menjadi 34. Menurutnya, kenaikan ini menjadi tertinggi di dunia. (rig)

Baca Juga: Pindah KPP, WP Bisa Kirim Permohonan ke Kantor Pajak Lama atau Baru

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : larangan ekspor, bahan mentah, SDA, hilirisasi industri, presiden jokowi, penerimaan negara, pidato kenegaraan 2023, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Harga CPO Turun Berefek ke Penerimaan Bea Keluar, Ini Penjelasan DJBC

Minggu, 30 Juni 2024 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Aplikasi e-Bupot Diperbarui, Bupot PPh 21 Terkirim Otomatis ke Pegawai

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, WP Bisa Kirim Permohonan ke Kantor Pajak Lama atau Baru