Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jelang Jatuh Tempo, Realisasi Pajak Kekayaan Jauh dari Harapan

A+
A-
0
A+
A-
0
Jelang Jatuh Tempo, Realisasi Pajak Kekayaan Jauh dari Harapan

Sejumlah orang hendak menyeberang jalan di salah satu perempatan jalan di Buenos Aires, Argentina. Pemerintah Argentina sejauh ini baru bisa mengumpulkan penerimaan ARS6,06 miliar atau Rp959,34 miliar dari penerapan pajak kekayaan.(Foto: southamericabackpacker.com)

BUENOS AIRES, DDTCNews - Pemerintah Argentina sejauh ini baru bisa mengumpulkan penerimaan sebesar ARS6,06 miliar atau hanya sebesar Rp959,34 miliar dari penerapan pajak kekayaan.

Nominal tersebut hanya 2% dari target pemerintah yang mengharapkan penerimaan pajak kekayaan hingga ARS300 miliar atau kurang lebih sebesar Rp47,5 triliun.

"Meski orang kaya di Argentina memiliki waktu hingga 16 April 2021 untuk membayar pajak kekayaan, hingga hari ini total yang terkumpul masih jauh di bawah ARS300 miliar," tulis batimes.com.ar dalam pemberitaannya, dikutip Selasa (13/4/2021).

Baca Juga: Prancis Komitmen Dorong Pembahasan Pajak Kekayaan Global di G-7

Untuk diketahui, pajak kekayaan di Argentina hanya berlaku sebanyak sekali waktu dan harus dibayar oleh mereka dengan kekayaan di atas ARS200 juta sebelum 16 April 2021.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan jatuh tempo pajak kekayaan pada 30 Maret 2021. Namun, jatuh tempo tersebut diundur akibat realisasi pembayaran pajak kekayaan yang rendah.

Adapun pajak kekayaan ini dikenakan oleh pemerintah untuk menutup biaya yang diperlukan dalam penanganan pandemi Covid-19. Berdasarkan beleid pajak kekayaan yang berlaku di Argentina tersebut, orang kaya wajib membayar pajak kekayaan dengan tarif sebesar 2,25% dan 5,25%.

Baca Juga: Muncul Wacana Pajak Kekayaan Global di G-20, Menkeu AS Tak Setuju

Bila harta yang dimaksud adalah harta yang ditempatkan di Argentina, tarif pajak kekayaan yang dikenakan sebesar 3,5%. Atas kekayaan yang ditempatkan di luar negeri, tarif pajak kekayaan naik menjadi 5,25%.

Berdasarkan catatan otoritas pajak, terdapat penolakan terhadap pengenaan pajak kekayaan ini. Tercatat ada 1.000 wajib pajak yang menolak membayar.

Setidaknya terdapat 7 wajib pajak yang menggugat pengenaan pajak kekayaan ke pengadilan. Jumlah wajib pajak yang memerkarakan pajak kekayaan ke pengadilan diekspektasikan meningkat. (Bsi)

Baca Juga: Pembeli Barang Sangat Mewah Bisa Kena PPh Pasal 22, Begini Aturannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : argentina, pajak kekayaan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 08 Februari 2023 | 16:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Orang Kaya Cuma Bayar Pajak 8%, Biden Usulkan Pengenaan Pajak Minimum

Selasa, 13 Desember 2022 | 09:39 WIB
KERJA SAMA PAJAK INTERNASIONAL

Bertambah Lagi, Kini DJP Bisa Peroleh Data Perpajakan dari Argentina

Senin, 24 Oktober 2022 | 10:00 WIB
PEMAIN ATHLETIC BILBAO RAUL GARCIA

'Saya Senang Pajak Dinaikkan'

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya