Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Respons Kebijakan Pusat, Madrid Rancang Insentif Pajak Atas Investasi

A+
A-
0
A+
A-
0
Respons Kebijakan Pusat, Madrid Rancang Insentif Pajak Atas Investasi

Ilustrasi.

MADRID, DDTCNews - Pemerintah Kota Madrid berencana memberikan insentif berupa kredit pajak sebesar 20% dari investasi yang dilakukan oleh warga pendatang. Insentif ini juga berlaku bagi warga luar kota yang memilih kembali menjadi penduduk Kota Madrid.

Wali Kota Madrid Isabel Diaz Ayuso mengatakan insentif pajak diberikan sebagai penyeimbang atas langkah pemerintah pusat yang menerapkan pajak kekayaan.

"Pemberian insentif diperlukan untuk memberikan pesan kepada investor global bahwa di Spanyol menawarkan penyeimbang atas kebijakan pajak kekayaan oleh pemerintah pusat," ujar Ayuso, dikutip Selasa (25/1/2023).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Sebagai catatan, saat ini pemerintahan Kota Madrid dikuasai oleh partai berlatar belakang konservatif yakni People's Party, sedangkan kursi pemerintahan pusat dikuasai oleh partai kiri yakni Spanish Socialist Workers' Party (PSOE).

Insentif kredit pajak rencananya dapat dimanfaatkan oleh warga negara Spanyol maupun warga negara asing yang pindah ke Madrid setelah tinggal di luar Spanyol setidaknya selama 5 tahun terakhir.

Insentif pajak berlaku atas investasi properti maupun nonproperti. Bila wajib pajak menanamkan modalnya dalam aset properti, penanaman modal harus berlokasi di Madrid. Bila wajib pajak menanamkan modalnya pada aset nonproperti, insentif kredit pajak dapat dimanfaatkan wajib pajak sepanjang aset tersebut berada di yurisdiksi Spanyol.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

"Dengan insentif ini, siapapun yang datang dan memilih tinggal di Madrid dan menanamkan modalnya di sini berhak memanfaatkan kredit pajak sebesar 20% dari investasinya," ujar Ayuso seperti dilansir Tax Notes International.

Untuk diketahui, parlemen Spanyol menyetujui kebijakan pengenaan pajak kekayaan yang berlaku secara nasional pada 2023 dan 2024. Sebelumnya, pajak kekayaan adalah kewenangan pemerintah daerah.

Pajak kekayaan berlaku atas aset bersih dengan nilai di atas €3 juta dengan tarif sebesar 1,7% hingga 3,5%. Sementara itu, pajak kekayaan sebesar 1,7% dikenakan atas kekayaan bersih senilai €3 juta hingga €5 juta.

Baca Juga: Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas

Adapun kekayaan bersih senilai €5 juta hingga €10 juta dikenai pajak sebesar 2,1%. Terakhir, kekayaan bersih di atas €10 juta dikenai pajak kekayaan dengan tarif sebesar 3,5%.

Sebelum adanya ketentuan pajak kekayaan dari pemerintah pusat, pajak kekayaan yang berlaku di Madrid adalah sebesar 0%. Menurut Pemkot Madrid, penetapan pajak kekayaan secara nasional adalah pelanggaran terhadap otonomi daerah. (sap)

Baca Juga: Oman Bakal Jadi Negara Teluk Pertama yang Pungut PPh Orang Pribadi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, insentif pajak, pajak kekayaan, investasi, pajak properti, Spanyol

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 10:15 WIB
IBU KOTA NUSANTARA

Sudah Ada di DJP Online, Permohonan 3 Insentif Pajak IKN

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama