Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kemenkeu Ungkap Keuntungan Investasi Sukuk Ritel, Pajak Lebih Rendah

A+
A-
2
A+
A-
2
Kemenkeu Ungkap Keuntungan Investasi Sukuk Ritel, Pajak Lebih Rendah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menyarankan masyarakat untuk berinvestasi pada Sukuk Ritel seri SR019T3 dan SR019T5.

DJPPR melalui Instagram menyatakan ada sejumlah keuntungan yang dapat dinikmati masyarakat apabila berinvestasi pada sukuk ritel. Salah satunya, tarif pajak yang rendah.

"Pajaknya sebesar 10% ya," bunyi salah satu komentar DJPPR di akun @djpprkemenkeu, dikutip pada Rabu (13/9/2023).

Baca Juga: DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Pemerintah melalui PP 9/2021 telah menurunkan tarif PPh final yang dikenakan atas bunga SBN yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Tarif pajak yang semula 15%, kini ditetapkan sebesar 10%.

Sementara jika dibandingkan dengan deposito, tarif PPh final atas bunganya mencapai 20%.

Selain soal tarif pajak, investasi pada SR019T3 dan SR019T5 juga memiliki sejumlah keuntungan lain seperti aman karena dijamin penuh oleh negara, memiliki imbalan tetap, terjangkau, serta dapat berpartisipasi langsung dalam pembangunan nasional.

Baca Juga: Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

DJPPR menyatakan SR019 diterbitkan sebagai bagian dari upaya pendanaan APBN 2023, termasuk pembangunan proyek infrastruktur. Penerbitan SR019 juga dilaksanakan untuk memperluas basis investor dalam negeri.

Penjualan Sukuk Ritel seri SR019 dilakukan secara online untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif.

Pemerintah menawarkan SR019T3 dan SR019T5 pada 1 hingga 20 September 2023. Imbalan SR019T3 dan SR019T5 masing-masing ditetapkan sebesar 5,95% dan 6,1%.

Baca Juga: Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

SR019T3 memiliki tenor selama 3 tahun, sementara SR019T5 bertenor 5 tahun. SR019T3 dan SR019T5 berbentuk obligasi negara tanpa warkat dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

Investor dapat memesannya mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 miliar untuk SR019T3, serta maksimum Rp10 miliar untuk SR019T5. Proses pemesanan SR019T3 dan SR019T5 dilaksanakan secara online dilakukan melalui 4 tahap yakni registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen.

Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di Sukuk Ritel seri SR019 dapat mengakses website Sukuk Ritel atau menghubungi 32 mitra distribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online). (sap)

Baca Juga: Family Office di Indonesia Bakal Wajib Pekerjakan WNI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sukuk tabungan, sukuk ritel, SBSN, SR019T5, SR019T3, investasi, DJPPR

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 05 Juni 2024 | 13:00 WIB
PMK 28/2024

WP Beri Sumbangan di IKN, DJP Jelaskan Insentif Pajaknya

Senin, 03 Juni 2024 | 14:11 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Menteri Basuki Ungkap 2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah

Jum'at, 31 Mei 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Jalan Aksesi OECD Bakal Diadopsi ke dalam RPJMN dan RPJPN

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya