Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Lacak Kewajiban Pajak Pekerja Asing, Pemerintah Pakai Ini

A+
A-
2
A+
A-
2
Lacak Kewajiban Pajak Pekerja Asing, Pemerintah Pakai Ini

Ilustrasi. (foto: Asia Gaming Brief)

JAKARTA, DDTCNews – Biro Pendapatan Internal (Bureau of Internal Revenue/BIR) Filipina bekerja sama dengan Departemen Ketenagakerjaan (Department of Labor and Employment/DOLE) dalam mengembangkan basis data antarlembaga warga negara asing yang bekerja di negara tersebut.

Komisaris BIR Caesar Dulay dalam siaran pers baru-baru ini menyatakan kerja sama dilakukan agar bisa secara efektif memantau warga negara asing dan memastikan bahwa mereka membayar jumlah pajak yang benar kepada pemerintah Filipina.

“Langkah efektif untuk membantu tugas kami [memajaki pekerja asing]. Kami membutuhkan data akurat tentang orang asing yang bekerja di Filipina,” katanya, seperti dikutip pada Rabu (3/7/2019).

Baca Juga: Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Dulay menyampaikan beberapa dari 15.176 warga negara asing yang bekerja di 174 perusahaan tercatat tidak memiliki izin kerja, sesuai laporan DOLE. Sebagian besar merupakan Philippine Offshore Gaming Operators (POGO)

Selain itu, BIR juga mengirimkan 29 surat pemberitahuan kepada penyedia layanan POGO terkait kewajiban mereka untuk pajak yang seharusnya senilai 4,44 miliar peso (sekitar Rp1,2 trilliun).

Sekretaris Departemen Keuangan memberi tahu Biro Imigrasi (Bureau of Immigration/BI) dan Perusahaan Hiburan dan Permainan Filipina (Philippine Amusement and Gaming Corporation/PAGCOR) bahwa mereka butuh adanya upaya lanjutan.

Baca Juga: UU Insentif Pajak Bermasalah, Eksportir Filipina Minta Segera Revisi

Upaya lanjutan ini untuk meningkatkan dan menghasilkan solusi untuk melacak masuknya pekerja asing serta pekerjaan yang dijalani di Filipina. Hal ini diperlukan untuk mencapai tujuan menciptakan basis data dan memudahkan pengenaan pajak pekerja asing di Filipina.

Seperti dilansir opengovasia.com, sementara pemerintah fokus pada pemajakan POGO, BIR memiliki misi memastikan bahwa pajak dikumpulkan dengan benar dan menjangkau semua warga negara asing yang bekerja di Filipina. (MG-dnl/kaw)

Baca Juga: Otoritas Ini Klaim UU Insentif Pajak Datangkan Investasi Rp305 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Filipina, pekerja asing

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya