Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:00 WIB
LITERATUR PAJAK
Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN
Data & Alat
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Rabu, 12 Juni 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 12 JUNI 2024-18 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Lantik 132 Pejabat Bea Cukai, Begini Pesan Sri Mulyani

A+
A-
0
A+
A-
0
Lantik 132 Pejabat Bea Cukai, Begini Pesan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 132 pejabat di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) yang terdiri atas 20 pejabat eselon II dan 102 pejabat eselon III, termasuk 10 pejabat fungsional pemeriksa.

Sri Mulyani mengatakan semua pejabat Bea Cukai harus langsung bekerja melayani masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Misal, dengan mempermudah proses ekspor barang untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Saya minta Bea Cukai terus mendorong dan mempermudah ekspor pada masa pemulihan ekonomi," katanya, Senin (2/7/2021).

Baca Juga: Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Sri Mulyani menuturkan pemulihan kinerja ekspor akan berdampak besar pada pemulihan ekonomi nasional. Dalam hal ini, ia menilai DJBC bisa memperkuat perannya dalam memberikan dukungan layanan dan fasilitas untuk pelaku usaha yang membutuhkannya.

Dia juga menilai DJBC menjadi garda terdepan dalam menjamin ketersediaan barang-barang yang dibutuhkan untuk penanganan pandemi. Menurutnya, peran itu dibutuhkan untuk menyelesaikan krisis kesehatan akibat pandemi.

Menkeu berharap pejabat yang baru saja dilantik dapat selalu melaksanakan tugas dengan integritas yang penuh tanpa cacat. Ketika pandemi membatasi interaksi secara fisik, DJBC harus tetap menjaga etika, profesionalitas, kompetensi, dan integritas.

Baca Juga: Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Menurut Sri Mulyani, semua pejabat di Kementerian Keuangan memiliki tanggung jawab untuk menjaga amanah mengelola keuangan negara, termasuk DJBC. Dia menilai masih ada beberapa petugas DJBC yang memiliki kinerja mengecewakan.

Untuk itu, Sri Mulyani meminta pejabat yang baru dilantik bekerja membuat perubahan yang masif sehingga integrits institusi makin baik. "Kekecewaan itu harus dibayar dengan perbaikan nyata," ujarnya.

Selain itu, mantan Direktur Pelaksana World Bank tersebut juga meminta DJBC terus memperbaiki sistem informasi sehingga setiap proses bisnis makin akuntabel dan transparan. Perbaikan sistem informasi ini juga akan memudahkan pengguna jasa. (rig)

Baca Juga: DJP Terbitkan Perdirjen soal Penahapan Implementasi NIK sebagai NPWP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : djbc, menkeu sri mulyani, pelantikan pejabat, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Gabung Suami, Istri Bisa Cantumkan Nama Sendiri saat Cetak Kartu NPWP

Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Kemenkeu Bakal Persempit Disparitas Antarlapisan Tarif Cukai Rokok

Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Padankan NIK-NPWP di Kantor Pajak, WP Perlu Bawa KTP, KK, dan Ponsel

Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:00 WIB
BEA CUKAI KEPRI

Berbatasan dengan Malaysia-Singapura, DJBC Kepri Optimalkan Pengawasan

berita pilihan

Senin, 01 Juli 2024 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Belum Ada Update Aplikasi, e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Pajak yang Dapat Diterbitkan SKP Nihil atau Lebih Bayar

Senin, 01 Juli 2024 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Kemiskinan Turun Jadi 9,03 Persen dan Gini Ratio 0,379

Senin, 01 Juli 2024 | 14:15 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 13:00 WIB
PER-6/PJ/2024

NIK Langsung Jadi NPWP Saat Pendaftaran, WP Tetap Dapat NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Senin, 01 Juli 2024 | 12:16 WIB
PER-6/PJ/2024

Pernyataan Resmi DJP Soal NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai Hari Ini

Senin, 01 Juli 2024 | 12:00 WIB
PER-6/PJ/2024

Catat! Ada 7 Layanan Pajak yang Bisa Diakses Pakai NIK Mulai 1 Juli

Senin, 01 Juli 2024 | 11:43 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong di e-Bupot 21/26, Pemotong PPh Tidak Repot Kirim Manual