Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Malaysia Usulkan Biaya Pelatihan Olahraga Jadi Pengurang Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Malaysia Usulkan Biaya Pelatihan Olahraga Jadi Pengurang Pajak

Ilustrasi. Sejumlah peserta anak balita beradu cepat saat mengikuti Festival Pushbike (sepeda dorong) di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/8/2023). ANTARA FOTO/Suwandy/YU

KOTA KINABALU, DDTCNews - Kementerian Pemuda dan Olahraga Malaysia mengusulkan biaya pelatihan olahraga dapat menjadi pengurang pajak pada APBN 2024.

Menteri Pemuda dan Olahraga Hannah Yeoh mengatakan pemerintah perlu memberikan stimulus agar makin banyak orang tua memberikan pelatihan kesehatan untuk anak. Melalui kebijakan ini, industri olahraga juga dapat berkembang pesat.

Insentif Pajak untuk Pelatihan Olahraga: Apa yang Diusulkan?

"Anak-anak perlu didorong untuk mengikuti pelatihan olahraga sejak kecil. Ini juga akan membantu atlet kita mendapatkan pekerjaan jika banyak orang yang menggunakan jasa pelatihan olahraga," katanya, dikutip pada Senin (4/9/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Hannah mengatakan berdasarkan amandemen UU Pembangunan Olahraga tahun 1997, sebetulnya telah diatur insentif untuk mendukung masyarakat berolahraga. Insentifnya berupa pembebasan pajak atas pembelian peralatan pada 103 jenis olahraga.

Dia berharap insentif pajak juga diberikan untuk masyarakat yang melakukan pelatihan olahraga. Usulan ini juga mulai dibicarakan dengan Kementerian Keuangan.

Menurutnya, kementerian berfokus pada pengajuan keringanan pajak bagi orang tua atau individu yang mengeluarkan biaya untuk pelatihan olahraga.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

"Tujuannya untuk mempromosikan gaya hidup sehat di kalangan masyarakat Malaysia," ujarnya dilansir The Edge Malaysia.

Hannah menyinggung usulan biaya pelatihan olahraga sebagai pengurang pajak ini dalam 2023 Sabah Sports Industry Expo (EISS). EISS merupakan program pertama yang diadakan di Sabah untuk memberikan paparan tentang peran dan kontribusi berbagai segmen dalam industri olahraga, termasuk pariwisata olahraga, fasilitas olahraga, ritel olahraga, kedokteran olahraga, manajemen acara olahraga, dan pendidikan olahraga.

Dalam kesempatan ini, dia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung sektor olahraga. Misalnya, dengan pemberian dana hibah senilai RM774.000 kepada perusahaan dan organisasi olahraga di Sabah untuk meningkatkan pertumbuhan industri olahraga di negara bagian tersebut. (sap)

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak, insentif, olahraga, insentif pajak pelatihan olahraga, kebijakan pajak malaysia, hannah yeoh, apbn 2024, kementerian pemuda dan olahraga malaysia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama