Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Optimalisasi Pajak, Kantor Pajak Gandeng Pemprov Jawa Barat dan KPK

A+
A-
0
A+
A-
0
Optimalisasi Pajak, Kantor Pajak Gandeng Pemprov Jawa Barat dan KPK

Ilustrasi.

BANDUNG, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Barat I berkolaborasi dengan Pemprov Jawa Barat dan KPK guna memperkuat sinergi pertukaran data antarinstansi.

Kerja sama tersebut dilaksanakan berdasarkan PP 35/2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PP KUPDRD) yang memuat ketentuan kerja sama optimalisasi pemungutan pajak serta pemanfaatan data bersama oleh pusat dan daerah.

"Dengan data dan informasi itu diharapkan dapat meningkatkan pemungutan pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah," kata Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati, dikutip pada Minggu (26/11/2023).

Baca Juga: Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Erna menuturkan kerja sama kali ini merupakan penguatan dari sinergi yang telah termuat dalam perjanjian tripartit antara DJP, Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemprov Jawa Barat.

Kerja sama antara DJP, KPK, dan Pemprov Jawa Barat ini diharapkan dapat mendukung perluasan basis pajak sekaligus mendukung pelaksanaan pemberantasan korupsi terintegrasi di Jawa Barat.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan Wibisono menuturkan KPK melakukan pengawasan terhadap instansi-instansi, termasuk Kanwil DJP Jawa barat I dan pemda.

Baca Juga: Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

"KPK selalu berkolaborasi dan bersinergi agar tugas kami monitoring center for prevention terkait dengan optimalisasi pajak dan mencegah terjadinya kebocoran anggaran," ujarnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin optimistis integrasi data pajak antara ketiga pihak dapat mendukung optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah di Jawa Barat.

"Data perpajakan daerah nanti disinkronkan dengan pusat. Jadi, dari Bapenda data-data yang belum terintegrasi seperti data pertambangan, terlihat mana yang pusat mana daerah. Sehingga tidak akan terduplikasi dan ketinggalan," tuturnya. (rig)

Baca Juga: Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jabar I, kolaborasi antar-instansi, pemprov jabar, KPK, pertukaran data, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Mahasiswa dan Belum Bekerja, Perlukah Ikut Pemadanan NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:00 WIB
KABUPATEN KENDAL

Dorong Wajib Pajak Bayar Tunggakan, Pemda Adakan Pemutihan PBB

Kamis, 04 Juli 2024 | 08:35 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

E-Faktur Belum Pakai NPWP 16 Digit, Ini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

berita pilihan

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Kamis, 04 Juli 2024 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Data Padan, Apa Saja Layanan Pajak yang Sudah Mengakomodasi NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KABUPATEN BREBES

Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen