Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pacu Penerimaan, Raperda Baru Soal Pajak Rumah Kos dan PKL Disusun

A+
A-
0
A+
A-
0
Pacu Penerimaan, Raperda Baru Soal Pajak Rumah Kos dan PKL Disusun

Ilustrasi.

KUPANG, DDTCNews - Pemkot Kupang, Nusa Tenggara Timur akan mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak rumah kos dan pedagang kaki lima (PKL).

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkot Kupang Ari Wijana mengatakan akan menyusun inisiatif legislasi untuk mengoptimalkan setoran pajak rumah kos dan pajak PKL. Menurutnya, aturan teknis pungutan pajak tersebut belum dimiliki pemkot.

"Kami tidak bisa pungut-pungut sembarang, nanti dibilang pungli," katanya dikutip pada Minggu (12/12/2021).

Baca Juga: Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Ari menjabarkan desain pajak rumah kos akan diubah dengan tidak lagi berdasarkan jumlah kamar. Menurutnya, ketentuan ambang batas pengenaan pajak rumah kos lebih dari 10 kamar membuat kinerja penerimaan tidak optimal.

Pemkot akan mengusulkan Raperda yang akan mengubah desain kebijakan rumah kos tidak berdasarkan jumlah kamar, tetapi berbasis omzet usaha. Hal tersebut berlaku seperti pungutan pajak berbasis jasa lainnya seperti hotel dan restoran.

Sementara itu, desain pajak PKL akan meniru pungutan yang sudah berlaku di Bali. Ari menerangkan Pemprov Bali berhasil memungut pajak PKL tanpa menimbulkan kegaduhan karena menyasar PKL yang berjualan menggunakan mobil keliling.

Baca Juga: Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

"Untuk menarik pajak di sektor ini [PKL] tentu ada ukuran-ukurannya, kami tidak bisa langsung tagih saja, tetapi kembali lagi ke regulasi bagaimana mengaturnya," ujarnya.

Selain kedua usulan pajak tersebut, prioritas pembaruan kebijakan juga berlaku pada pungutan pajak air tanah. Ari menerangkan fokus utama pemkot adalah mengajukan beleid terkait dengan pajak air tanah.

"Saat ini masih fokus fokus menggodok dan mengajukan pajak air tanah," tuturnya seperti dilansir nttonlinenow.com. (rig)

Baca Juga: Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota kupang, PKL, rumah kos, penerimaan daerah, pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Mahasiswa dan Belum Bekerja, Perlukah Ikut Pemadanan NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:00 WIB
KABUPATEN KENDAL

Dorong Wajib Pajak Bayar Tunggakan, Pemda Adakan Pemutihan PBB

Kamis, 04 Juli 2024 | 08:35 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

E-Faktur Belum Pakai NPWP 16 Digit, Ini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

berita pilihan

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Kamis, 04 Juli 2024 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Data Padan, Apa Saja Layanan Pajak yang Sudah Mengakomodasi NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KABUPATEN BREBES

Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen