Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Peluang Karier Luas, Profesional Pajak Harus Melek Teknologi

A+
A-
5
A+
A-
5
Peluang Karier Luas, Profesional Pajak Harus Melek Teknologi

Managing Partner DDTC Darussalam.

PONTIANAK, DDTCNews – Metode pembelajaran pajak perlu menyesuaikan perkembangan teknologi. Tujuannya agar para profesional pajak memiliki kompetensi yang selaras dengan tantangan pasar di era serbadigital.

Ketua Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Darussalam menyampaikan bahwa seorang profesional pajak tidak cukup sekadar memiliki pemahaman terkait keilmuannya. Lebih dari itu, profesional pajak harus melek teknologi.

"Teknologi akan berperan dan menggantikan kita, teknologi yang terautomasi seperti robot suatu hari nanti akan menggantikan profesi-profesi di bidang perpajakan," ujarnya dalam acara Tax Center Expo 2021, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Darussalam, yang juga menjabat sebagai Managing Partner DDTC, menguraikan setidaknya ada 4 paradigma pembelajaran yang perlu dijadikan dasar dalam mendesain ulang kurikulum pajak di perguruan tinggi Tanah Air.

Pertama, pembelajaran pajak sebagai multidisiplin ilmu. Darussalam menyebut idealnya jurusan pajak merupakan joint programme antarfakultas.

Kedua, pembelajaran pajak yang mengacu pada perbandingan antarnegara. Perbandingan tersebut diperlukan untuk menemukan pembelajaran, kasus, dan jawaban serupa di yurisdiksi lain.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Ketiga, pembelajaran pajak dengan studi kasus. Studi kasus itu dapat diperoleh dengan mempelajari putusan pengadilan pajak. Keempat, pembelajaran pajak dengan memanfaatkan teknologi. Terkait teknologi, Darussalam juga menyinggung tentang taxologist yang diproyeksi bakal menggantikan ahli pajak pada masa mendatang.

Darussalam mengatakan taxologist merupakan ahli pajak yang menguasai teknologi. Selain itu, dia menyebut, berdasarkan publikasi bertajuk The Future of Jobs 2018 dari World Economic Forum, 52% pekerjaan manusia akan ditangani oleh robot pada 2025 mendatang.

"Jadi kalau ada robot, yang susah bukan hanya kita tetapi negara juga bisa terkikis penerimaan pajaknya. Untuk itu, di dunia saat ini ada diskusi tentang pemajakan atas robot," jelas Darussalam.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Darussalam juga menekankan pentingnya budaya membaca untuk merespons dinamika isu perpajakan. Dia menyebut kebiasaan membaca menjadi hal yang sangat dibutuhkan untuk berkarier di bidang ini. Oleh karenanya penting menyisihkan waktu serta dana untuk membaca hasil penelitian atau sumber informasi lain terkait pajak.

Dalam webinar Pajak dan Karir Milenial di Era Society 5.0 ini, Darussalam menyebut prospek profesi perpajakan masih terbuka lebar. Hal ini mengingat jumlah wajib pajak yang jauh lebih besar ketimbang pegawai otoritas maupun konsultan.

Selain itu, ada banyak pekerjaan spesifik yang dapat dipilih seperti akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan profesi lainnya. Darussalam juga menerangkan potensi profesi pajak lintas batas negara juga masih dapat dikembangkan.

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Acara ini digelar oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan 10 tax center dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Barat. Simak Tax Center Expo 2021, Karier di Bidang Perpajakan Terbuka Luas.

Selain Darussalam, acara ini menghadirkan 3 narasumber lainnya. Ketiga narasumber itu meliputi Ketua Jurusan Akuntansi Universitas Tanjungpura Nella Yantiana, Founder Pontianak Informasi Uray Tiar Fahrozi, dan Owner Lokale Asmako. Setiap narasumber membawakan topik berbeda sesuai dengan kompetensi masing-masing. (sap)

Baca Juga: Pemeriksaan WP Atas Data Konkret Tidak Bisa Diajukan Quality Assurance

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kanwil DJP Kalimantan Barat, karier pajak, profesional pajak, tax center, DJP, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Haris

Rabu, 29 September 2021 | 22:52 WIB
Perkembangan teknologi saat ini menjadi sebuah isu yang besar bagi kalangan masyarakat. Entah apapun profesinya, mereka harus ikut serta mengambil bagian dalam membuat aktivitas yang dijalani menjadi lebih efesien dan efektif. Dalam dunia perpajakan, ini akan menjadi 'mimpi indah' apabila tugas dar ... Baca lebih lanjut
1

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangunan Lama Direnovasi Sendiri Kena PPN KMS? Begini Ketentuannya

Kamis, 04 Juli 2024 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

NITKU Digunakan Ditjen Pajak Bersama Pihak Lain

Kamis, 04 Juli 2024 | 15:15 WIB
APBN

Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama