Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Negara Bagian Dapat Jatah 50% Pajak Pariwisata

A+
A-
1
A+
A-
1
Pemerintah Negara Bagian Dapat Jatah 50% Pajak Pariwisata

Ilustrasi Malaysia. (foto: travelbulletinme)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah negara bagian di Malaysia akan mendapatkan jatah 50% dari pajak pariwisata (tourism tax).

Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengatakan Dewan Keuangan Nasional (The National Finance Council/NFC) telah memutuskan bahwa ada alokasi 50% yang dapat diterima oleh pemerintah negara bagian dari penerimaan pajak pariwisata yang dikumpulkan oleh setiap negara bagian itu sendiri.

“NFC telah setuju untuk mengembalikan 50% pajak pariwisata yang dikumpulkan dari masing-masing negara bagian ke tiap negara bagian mulai 2019,” ujarnya, seperti dikutip pada Rabu (29/5/2019).

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Menurutnya, alokasi tersebut akan bisa membantu pemerintah negara bagian untuk mempertahankan, mempromosikan, dan memasarkan tujuan wisata mereka. Dengan demikian, hal tersebut diharapkan mampu menaikkan aktivitas pariwisata di tiap negara bagian.

Selain memberikan jatah 50% dari pajak pariwisata, NFC juga telah setuju untuk menambah alokasi dana sekitar RM60 juta (setara dengan Rp205,9 miliar) ke setiap negara bagian. Dana tersebut digunakan untuk melindungi lingkungan, terutama cadangan hutan dan kehidupan laut.

Alokasi RM60 juta yang diberikan pada 2019 tersebut juga diproyeksi akan mampu membantu negara-negara bagian yang memiliki penghasilan rendah untuk melaksanakan proyek-proyek yang berpotensi mengerek pendapatan negara.

Baca Juga: Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Mahathir menambahkan NFC juga telah mengerek anggaran pemeliharaan untuk Malaysian Roads Records Information System(MARRIS) untuk jalan, jembatan dan saluran air yang belum mencapai persyaratan minimum Departemen Transportasi Jalan dan tidak terdaftar di bawah MARRIS.

Seperti dilansir Malay Mail, alokasi anggaran tersebut tidak boleh lebih dari 15% dari biaya perawatan aktual pada tahun sebelumnya atau lebih dari RM15 juta (sekitar Rp51,5 miliar). Alokasi dana yang diambil merupakan nilai yang lebih rendah. (kaw)

Baca Juga: Berbatasan dengan Malaysia-Singapura, DJBC Kepri Optimalkan Pengawasan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Malaysia, pajak pariwisata, tourism tax

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 09 April 2024 | 10:00 WIB
MALAYSIA

Rencana Pengenaan PPnBM di Malaysia Ditangguhkan Sementara

Rabu, 03 April 2024 | 09:11 WIB
KURS PAJAK 03 APRIL 2024 - 16 APRIL 2024

Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya