Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Gencarkan Konser Internasional di Malaysia, Insentif Pajak Dikaji

A+
A-
0
A+
A-
0
Gencarkan Konser Internasional di Malaysia, Insentif Pajak Dikaji

Ilustrasi.

PUTRAJAYA, DDTCNews - Pemerintah Malaysia tengah mengkaji pemberian keringanan pajak kepada penyelenggara acara internasional.

Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil mengatakan insentif pajak dapat menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan penyelenggara acara besar, seperti konser penyanyi level internasional. Adapun insentif pajak tersebut sedang dikaji Kementerian Pariwisata dan Kementerian Keuangan.

"Upaya kolaboratif ini bertujuan menentukan jenis insentif apa yang dapat kami berikan, karena ini bukan hanya soal rabat pajak," katanya, dikutip pada Senin (1/4/2024).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Fahmi menuturkan Kementerian Komunikasi mengusulkan insentif sehingga sektor pariwisata makin menarik. Menurutnya, skema insentif untuk kegiatan konser dan acara besar di Malaysia dapat meniru insentif untuk film yang telah diberikan sebelumnya.

Dia menjelaskan langkah pemberian insentif tambahan juga ditempuh Thailand sehingga mampu bersaing dengan Singapura. Pada bulan lalu, penyanyi Taylor Swift melaksanakan konser eksklusif selama 6 hari di Singapura.

Selain pajak, lanjut Fahmi, pemerintah juga bakal memberikan berbagai kemudahan prosedur untuk pelaksanaan kegiatan konser dan acara internasional lainnya.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

"Kami ingin menjadikan prosesnya lebih lancar, mudah, dan cepat, sekaligus memastikan bahwa fasilitas yang diberikan memadai untuk acara-acara yang ingin kami adakan," ujarnya seperti dilansir nst.com.my.

Pemerintah Thailand sebelumnya akan menghilangkan berbagai hal yang menghambat pelaksanaan konser, olahraga, dan festival internasional.

Insentif pajak dan kemudahan lainnya akan diberikan pemerintah Thailand untuk acara musik, olahraga, dan festival internasional besar dengan investasi atau pengeluaran minimal THB100 juta atau sekitar Rp43,5 miliar per acara. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : malaysia, pajak, pajak internasional, konser internasional, insentif pajak, singapura

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama