Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Saudi Tanggung PPN Sekolah Swasta

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Saudi Tanggung PPN Sekolah Swasta

Ilustrasi.

RIYADH, DDTCNews - Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menanggung PPN yang terutang atas jasa pendidikan dari sekolah swasta dan sekolah internasional.

Tak hanya SPP, PPN terutang atas buku yang dijual sekolah swasta dan sekolah internasional pun ditanggung pemerintah.

"Kebijakan ini sejalan dengan keputusan kerajaan yang mengamanatkan pemerintah perlu menanggung beban PPN atas pemanfaatan jasa pendidikan," tulis otoritas pajak Arab Saudi, General Authority for Zakat, Tax, and Customs Authority (ZATCA), dikutip Selasa (7/9/2021).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Tak hanya jasa pendidikan yang diberikan oleh sekolah, PPN yang terutang atas jasa pendidikan dari universitas swasta kepada mahasiswa juga akan ditanggung oleh pemerintah.

Meski demikian, insentif PPN ini hanya diberikan terhadap universitas yang memberikan program pelatihan kepada mahasiswanya dan berada di bawah pengawasan Kementerian Pendidikan Arab Saudi.

"Sejalan dengan keputusan kerajaan, pajak yang terutang atas pemanfaatan jasa pendidikan yang tercakup tidak akan dipungut," tulis ZATCA seperti dilansir zawya.com.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Untuk diketahui, tarif PPN yang berlaku di Arab Saudi saat ini adalah sebesar 15%. Arab Saudi tercatat menaikkan tarif PPN dari 5% menjadi 15% sejak Juli 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Kenaikan tarif PPN tidak terlepas dari beratnya tekanan terhadap penerimaan Arab Saudi yang selama ini sangat bergantung pada penerimaan yang bersumber dari minyak bumi. (sap)

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PPN pendidikan, SPP, pajak sekolah, pajak pendidikan, pajak internasional, arab

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?