Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pengumuman: Rencana Kenaikan Tarif Pajak Tahun Depan Batal

A+
A-
0
A+
A-
0
Pengumuman: Rencana Kenaikan Tarif Pajak Tahun Depan Batal

Menteri Keuangan Filipina Carlos G. Dominguez III. (Foto: Presidential Communications Filipina)

MANILA, DDTCNews - Menteri Keuangan Filipina Carlos G. Dominguez III menyatakan telah membatalkan rencana Pemerintah Filipina menaikkan tarif pajak dan menambah jenis pajak baru pada 2021.

Dominguez menegaskan pandemi virus Corona telah menyebabkan rencana menaikkan tarif pajak maupun menambah jenis pajak baru tidak bisa dilakukan.

Padahal, pemerintah telah merencanakan penambahan jenis pajak dan menaikkan tarif pajak untuk mendanai berbagai program pemerintah. "Tidak ada upaya yang dilakukan untuk melakukan penambahan pajak," katanya di Manila, seperti dikutip Senin (27/7/2020).

Baca Juga: Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Dominguez mengatakan pemerintah pada mulanya merencanakan ada kenaikan tarif pajak dosa atau cukai, misalnya pada produk rokok. Rencana kenaikan tarif cukai rokok tersebut tertuang dalam Undang-Undang Republik Nomor 11346 Tahun 2019.

Di bawah UU tentang Pajak Tembakau 2019 itu, tarif cukai rokok direncanakan meningkat secara bertahap mulai 2021. Cukai rokok saat ini P45 per bungkus, dan dijadwalkan meningkat menjadi P50 per bungkus pada 2021.

Tarif cukai akan terus meningkat dengan tambahan P5 pada 2022 hingga mencapai P60 pada Januari 2023. Sedangkan mulai 2024, tarif cukai rokok akan dinaikkan sebesar 5,0% setiap tahun.

Baca Juga: Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

UU No. 11346 juga mencakup ketentuan cukai rokok elektronik, yang terkena cukai dengan tarif P10 per milimeter untuk cairan dengan konsentrasi nikotin tinggi.

Sebelum ada UU Pajak Tembakau 2019, menurut Dominguez tarif cukai rokok pertama kali dinaikkan melalui Undang-undang Reformasi Pajak untuk Akselerasi dan Inklusivitas.

"Kami benar-benar ingin membersihkan industri rokok dengan menaikkan tarif cukai tembakau dua kali. Ini tidak pernah terjadi dalam pemerintahan sebelumnya," ujarnya.

Baca Juga: DJP Kumpulkan Rp3,25 Triliun dari Pemungut PPN PMSE Hingga Mei 2024

Wacana menambah jenis pajak baru juga dilontarkan setelah pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte meluncurkan paket stimulus di tengah pandemi virus Corona.

Pemerintah berencana memperkenalkan beberapa pajak baru pada 2021 untuk menambal sebagian biaya stimulus pemulihan ekonomi pasca-pandemi virus Corona tahun ini.

Beberapa pajak baru yang diusulkan antara lain pajak pertambahan nilai (PPN) ekonomi digital, pajak minuman berpemanis tinggi, serta pungutan pada junk food, terutama yang dengan kadar lemak trans dan garam tinggi.

Baca Juga: Diprotes Publik, Negara Ini Batalkan Rencana Kenaikan Tarif Pajak

Pemerintah, seperti dilansir mb.com.ph, ingin menggunakan momen krisis sebagai peluang untuk melakukan reformasi struktural, karena pendapatan negara diperkirakan akan terkontraksi dalam tahun ini.

Namun, Mei lalu, Komite Koordinasi Anggaran dan Pembangunan memangkas proyeksi APBN 2021 karena penerimaan negara diperkirakan mengalami pukulan berat akibat pandemi virus Corona.

APBN 2021 diusulkan P4,2 triliun, lebih rendah 8,4% dibandingkan dengan rencana awal yang senilai P4,586 triliun. Pada 2021, penerimaan negara diperkirakan senilai P2,929 triliun, turun 24% dari perkiraan sebelumnya senilai P3,849 triliun. (Bsi)

Baca Juga: UU Insentif Pajak Bermasalah, Eksportir Filipina Minta Segera Revisi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Filipina, kenaikan tarif pajak, pajak digital, Covid-19

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya