Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:00 WIB
LITERATUR PAJAK
Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN
Data & Alat
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Rabu, 12 Juni 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 12 JUNI 2024-18 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Diprotes Publik, Negara Ini Batalkan Rencana Kenaikan Tarif Pajak

A+
A-
2
A+
A-
2
Diprotes Publik, Negara Ini Batalkan Rencana Kenaikan Tarif Pajak

Ilustrasi.

NAIROBI, DDTCNews - Pemerintah Kenya akhirnya mencabut rencana kenaikan tarif sejumlah jenis pajak menyusul protes besar yang berujung pada penangkapan sekitar 210 orang yang terlibat dalam demonstrasi.

Pemerintah sebelumnya mengusulkan kenaikan tarif PPN atas sejumlah barang dan jasa. Rencana ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Keuangan yang akan diajukan ke DPR. Namun, wacana tersebut mendapat penolakan keras dari masyarakat.

“RUU Keuangan telah diubah untuk menghapus usulan tarif PPN terbaru atas roti, pengangkutan gula, jasa keuangan, dan transaksi valuta asing sebesar 16%, serta pajak kendaraan bermotor sebesar 2,5%,” bunyi pernyataan resmi kantor kepresidenan Kenya, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga: PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

RUU Keuangan tersebut sempat memicu demonstrasi di dekat gedung parlemen di Ibu Kota Kenya. Kepolisian bahkan sampai menembakkan gas air mata untuk membubarkan ratusan orang yang mengambil bagian dalam protes yang dijuluki Occupy Parliament.

Sebanyak 210 orang ditangkap, termasuk pengunjuk rasa, jurnalis dan pengamat dari kelompok hak asasi manusia (HAM). Kelompok HAM Kenya pun menuntut pembebasan tanpa syarat atas seluruh pengunjuk rasa dan anggota kelompok HAM yang ditangkap.

Sementara itu, Komandan Kepolisian Nairobi Adamson Bungei menjelaskan hak untuk melakukan protes atau demonstrasi secara damai telah dijamin dalam Konstitusi Kenya. Namun, penyelenggara demonstrasi harus memberi tahu kepolisian terlebih dahulu.

Baca Juga: NIK Langsung Jadi NPWP Saat Pendaftaran, WP Tetap Dapat NPWP 15 Digit

Dia menuturkan kepolisian umumnya memberikan lampu hijau, kecuali ada masalah keamanan. Akan tetapi, lanjutnya, tidak ada kelompok yang mengantongi izin untuk melakukan demonstrasi pada saat itu.

Protes yang dilakukan masyarakat karena kebijakan pajak bukan kali ini saja terjadi. Tahun lalu saja, gelombang protes sempat terjadi lantaran pemerintah berencana memberlakukan pajak perumahan dan menaikkan kontribusi kesehatan nasional.

Presiden Ruto menjelaskan bahwa kebijakan pajak tersebut dilakukan bukan tanpa alasan yang kuat. Menurutnya, langkah tersebut diambil agar negara dapat mandiri secara finansial.

Baca Juga: Pernyataan Resmi DJP Soal NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai Hari Ini

“Prinsip keseluruhannya adalah Anda harus hidup sesuai kemampuan Anda. Saya meyakinkan dan menyampaikan kepada masyarakat Kenya bahwa negara harus mulai meningkatkan pendapatan,” ujar Presiden Kenya, seperti dilansir Aljazeera. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kenya, pajak, pajak internasional, tarif pajak, kenaikan tarif pajak, PPN, penerimaan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 10:00 WIB
KPP PRATAMA KLATEN

Tagih WP Lunasi Tunggakan Pajaknya, KPP Sita Sebidang Tanah

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:30 WIB
THAILAND

Semua Barang Impor di Thailand Dipungut PPN Mulai 5 Juli 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:00 WIB
LAPORAN WORLD BANK

Tarif PPN Naik Jadi 11% sejak April 2022, Begini Evaluasi World Bank

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

berita pilihan

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 13:00 WIB
PER-6/PJ/2024

NIK Langsung Jadi NPWP Saat Pendaftaran, WP Tetap Dapat NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Senin, 01 Juli 2024 | 12:16 WIB
PER-6/PJ/2024

Pernyataan Resmi DJP Soal NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai Hari Ini

Senin, 01 Juli 2024 | 12:00 WIB
PER-6/PJ/2024

Catat! Ada 7 Layanan Pajak yang Bisa Diakses Pakai NIK Mulai 1 Juli

Senin, 01 Juli 2024 | 11:43 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong di e-Bupot 21/26, Pemotong PPh Tidak Repot Kirim Manual

Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Senin, 01 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada Banyak Fasilitas di IKN, Begini Strategi Pengawasan Pemanfaatannya

Senin, 01 Juli 2024 | 11:00 WIB
KANWIL DJP SUMSELBABEL

Diduga Mau Kabur, DJP Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Pajak

Senin, 01 Juli 2024 | 10:55 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Update Lagi! E-Bupot 21/26 Versi 2.0 Dirilis di DJP Online