Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Peran Taxologist dalam Transformasi Perpajakan Melalui Teknologi

A+
A-
8
A+
A-
8

JAKARTA, DDTCNews - Bagi para pelaku usaha, penggunaan teknologi kini memberikan peluang untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan perpajakan. Dari yang sebelumnya dilakukan secara manual, kini mereka dapat beralih ke proses otomatisasi yang lebih canggih.

Banyak perusahaan telah merangkul teknologi terbaru ini, terutama dalam sektor keuangan. Beberapa di antaranya sudah mulai mengimplementasikannya dalam pengelolaan perpajakan.

Salah satu teknologi yang menjadi perbincangan adalah Robotics Process Automation (RPA), yang dapat diterapkan di berbagai aspek pengelolaan perpajakan. Terutama di area-area yang sebelumnya memerlukan tangan manusia, bersifat repetitif, dan membutuhkan waktu pengerjaan yang lama.

Contohnya, pengumpulan data dari berbagai unit bisnis bisa dilakukan secara otomatis, data tersebut dapat diubah menjadi nilai buku pajak, Surat Pemberitahuan (SPT), hingga perhitungan deferred taxes. Semuanya dapat dilakukan dengan otomatis menggunakan RPA.

Secara keseluruhan, pemanfaatan teknologi otomatisasi ini membawa berbagai manfaat, seperti meningkatkan efisiensi proses kerja, menyediakan data yang akurat, mendukung analisis dalam pengambilan keputusan, mengurangi risiko kesalahan manusia, dan memberikan kemampuan pelaporan yang lebih terperinci.

Di era yang penuh dinamika ini, para pelaku usaha tidak hanya perlu mengadopsi teknologi yang mendukung proses kerja mereka, tetapi juga membutuhkan tenaga kerja yang memiliki pemahaman baik di bidang perpajakan maupun teknologi informasi. Hal ini mengarah pada perkembangan profesi baru, yaitu 'taxologist'.

Dalam lima tahun terakhir, perubahan dalam bidang perpajakan telah jauh lebih signifikan dibandingkan dengan 20 tahun sebelumnya. Masa depan juga diprediksi akan membawa perubahan yang semakin besar. Oleh karena itu, perusahaan seharusnya mempersiapkan diri dengan mengisi posisi dalam fungsi perpajakan dengan para profesional pajak yang tidak hanya menguasai teknis perpajakan, tetapi juga memiliki pengetahuan tentang operasional bisnis dan teknologi.

Hal ini mengharuskan anggota tim perpajakan untuk mengembangkan kompetensi mereka. Di sinilah taxologist memainkan peran penting dalam transformasi fungsi perpajakan perusahaan ke depan, dan dapat menjadi alternatif profesi yang menjanjikan dalam dunia perpajakan.

Jadi, apa itu sebenarnya seorang taxologist? Bagaimana status quo profesi ini di Indonesia? Dan apa keahlian serta latar belakang pendidikan yang sesuai untuk menjadi seorang taxologist?

Semua pertanyaan ini akan dijelaskan lebih lanjut dalam episode ke-55 Bincang Academy bersama Daniel, seorang Content Specialist dari Perpajakan DDTC.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menonton video di tautan berikut ini:

https://youtu.be/PyiffAYiY2c?si=VK_AOEbRXDgDtm9e

Juga, jangan lupa bergabung dengan grup WhatsApp DDTC Academy untuk mendapatkan informasi pelatihan pajak dan berdiskusi dengan anggota lainnya. Dan pastikan untuk berlangganan akun YouTube DDTC Indonesia untuk mengakses berbagai ilmu perpajakan secara gratis! (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Academy, Bincang Academy, digitalisasi pajak, reformasi pajak, dokumentasi pajak, taxologist

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 01 Maret 2024 | 10:30 WIB
SEJARAH PAJAK

Reformasi Pajak 1983, RI Ingin Lepas dari Ketergantungan Sektor Migas

Sabtu, 24 Februari 2024 | 12:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Mengingat Lagi Titik Awal Reformasi Pajak

Sabtu, 24 Februari 2024 | 09:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Versi Terbaru! M-Pajak Bisa Cek Tenggat Pajak, Hitung PPh dengan TER

Kamis, 22 Februari 2024 | 09:45 WIB
SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Lagi, Profesional DDTC Raih Sertifikasi Internasional Bidang Pajak

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan