Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Perbanas Institute Adakan Kuliah Umum Perpajakan Internasional

A+
A-
6
A+
A-
6
Perbanas Institute Adakan Kuliah Umum Perpajakan Internasional

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Perbanas Institute akan mengadakan kuliah umum perpajakan bertajuk Perkembangan Perpajakan Internasional Terkini Paska Pandemi Covid-19

Acara ini akan menghadirkan 2 pembicara. Kedua pembicara tersebut, yaitu Director of Fiscal Research and Advisory DDTC B. Bawono Kristiaji dan Praktisi Perpajakan sekaligus Trainer Makui Tax Institute Bolly Azi Haru.

Ketua Kompartemen Akuntan Perpajakan (KAPj) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sekaligus guru besar Perbanas Institute John Liberty Hutagaol akan memberikan keynote speech. Acara ini juga akan dihadiri Rektor Perbanas Institute Hermanto Siregar untuk memberikan opening speech.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Sementara itu, Dosen Perbanas Institute Hetty Djuhartika akan memoderatori kuliah umum perpajakan tersebut.

Kuliah umum ini akan digelar pada Rabu, (8/11/2023) dari pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB di Lobby Unit VI Kampus Perbanas Institute Jakarta. Pada saat bersamaan, kuliah umum tersebut juga dapat diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Agenda terbuka untuk umum. Bagi calon peserta yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman http://bit.ly/KuliahUmumPerpajakan08Nov. Selain ilmu yang bermanfaat, kuliah umum ini juga bernilai 2 satuan kredit partisipasi (SKP) bagi anggota IAI.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung pada 08128340944 (Rina Herlina) atau media sosial resmi Perbanas Institute, seperti Instagram, Twitter, dan Facebook.

Selain kuliah umum perpajakan, Perbanas Institute juga menggelar acara seremoni penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Ditjen Pajak (DJP). (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, perbanas institute, kuliah umum perpajakan, pajak, literasi pajak, edukasi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?