Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Prospek Masih Besar, RI Perlu Lebih Banyak Profesional Pajak Andal

A+
A-
4
A+
A-
4
Prospek Masih Besar, RI Perlu Lebih Banyak Profesional Pajak Andal

Human Capital Lead DDTC Adinda Nur Larasati saat memberikan paparan dalam Coaching Career Talk 2023 pada Program Pendidikan Vokasi UI, Selasa (21/11/2023).

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia dinilai masih membutuhkan lebih banyak profesional pajak yang andal pada masa depan.

Human Capital Lead DDTC Adinda Nur Larasati mengatakan prospek profesi di bidang perpajakan di Indonesia masih sangat besar. Oleh karena itu, generasi muda perlu mempersiapkan diri agar mampu menjadi profesional pajak yang unggul dan mampu bersaing.

"Bayangkan betapa masih luasnya prospek profesi perpajakan di Indonesia karena 1 konsultan bisa tangani lebih dari 40.000 wajib pajak. Tetapi memang saingannya juga ketat banget. Fair ya," katanya dalam Coaching Career Talk 2023 pada Program Pendidikan Vokasi UI, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Adinda menuturkan jumlah pegawai pajak pada 2022 tercatat 45.315 orang sehingga rasio dengan penduduk sebesar 1:6.085. Jumlah konsultan juga belum banyak, yaitu 6.526 orang sehingga rasionya dengan penduduk hanya 1:41.955, atau jauh di bawah Jepang, Jerman, dan Italia.

“Data tersebut menjadi bukti Indonesia membutuhkan lebih banyak SDM yang ahli di bidang pajak,” tuturnya.

Selain itu, pajak tergolong bidang yang multidisiplin ilmu, seperti dari sisi akuntansi, administrasi, hukum, hingga manajemen. Profesional pajak pun perlu terus memperkuat kemampuannya sehingga mampu bersaing, bahkan menembus persaingan global.

Baca Juga: Perhatikan Modal Penting Ini Jika Ingin Berkarier di Bidang Pajak

Untuk menjadi profesional pajak, langkah pertama yang harus dilakukan ialah membaca. Dengan sistem pajak nasional dan internasional yang dinamis, profesional pajak harus memiliki kegemaran membaca sehingga dapat memiliki pandangan dan keterampilan yang lebih luas.

Meski demikian, membaca saja tidak cukup karena seorang profesional pajak harus menuangkan hasil pemikiran dalam tulisan. Tak berhenti di situ, tulisan tersebut juga perlu dipublikasikan sehingga bisa dibaca oleh masyarakat luas.

"Ketiga hal ini selalu ditekankan para founder DDTC. Hingga saat ini, DDTC telah menerbitkan 22 buku dan masih akan terus menulis buku ke depannya," ujar Adinda.

Baca Juga: Unsrat Gelar Webinar Soal Karier Bidang Akuntansi dan Pajak, Gratis!

Dia menambahkan DDTC turut berkontribusi melakukan kaderisasi untuk menciptakan profesional pajak yang andal. Salah satunya ialah membuka kesempatan magang bagi mahasiswa melalui Executive Internship Program.

Kesempatan magang terbuka lebar bagi siapa saja yang ingin menambah pengetahuan dan pengalaman sebelum terjun ke dunia kerja.

DDTC memiliki sejumlah divisi meliputi DDTC Consulting, Fiscal Research and Advisory, DDTC Library, DDTC Academy, DDTCNews, Digital Transformation Team, serta Brand and Relation Team.

Baca Juga: Semangat Menyambut HUT ke-17, DDTC Gelar Acara Internal dan Eksternal

Secara umum, aktivitas magang di DDTC akan didominasi oleh pembelajaran praktik mencapai 70%. Selain itu, ada porsi pembelajaran sosial sebesar 20% dan pembelajaran formal 10%.

Peserta magang DDTC juga akan memperoleh beberapa benefit antara lain bimbingan para senior, mendapatkan uang saku harian di atas rata-rata, akses DDTC Library, akses Perpajakan DDTC, Executive Internship Program Certificate, serta lingkungan kerja yang nyaman.

"DDTC tidak pernah main-main dalam melaksanakan program magang. Bagi DDTC, magang adalah saringan awal mencari profesional pajak yang terbaik," tutur Adinda.

Baca Juga: Hilangkan Stres, Praktisi Pajak Pelajari Humor untuk Terapi Diri

Sementara itu, Ketua Program Studi Administrasi Perpajakan Vokasi UI Thesa Adi Purwanto menjelaskan Coaching Career Talk 2023 dilaksanakan untuk mempersiapkan mahasiswa magang di perusahaan atau kantor konsultan. Magang biasanya dilaksanakan selama 4 hingga 6 bulan.

Program magang di Program Studi Administrasi Perpajakan Vokasi UI akan dimulai pada Januari 2024 sehingga mahasiswa perlu segera mempersiapkan diri.

"Sebelum magang, mahasiswa diberikan pembekalan. Saya kira 4 - 6 bulan cukup untuk mahasiswa menyelesaikan 1 proyek ketika magang," kata Thesa. (rig)

Baca Juga: Panduan Pajak untuk Usaha Jasa Boga atau Katering, Cek di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, universitas indonesia, profesi konsultan pajak, magang, ddtc, dunia kerja

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 11 Juni 2024 | 10:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Ketentuan PPh Pasal 22 dan PPN bagi Pengusaha SPBU atas Penyerahan BBM

Senin, 10 Juni 2024 | 15:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Perpajakan DDTC Rilis Daftar 33 Formulir terkait Pajak

Jum'at, 07 Juni 2024 | 15:06 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Baru Barang Ekspor yang Kena Bea Keluar, Download di Sini

Kamis, 06 Juni 2024 | 09:15 WIB
HUT KE-17 DDTC

26 Mahasiswa UNS Lulus Tes Tertulis Seleksi Akbar Internship DDTC 2024

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, WP Bisa Kirim Permohonan ke Kantor Pajak Lama atau Baru