Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ribuan Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak, Pemprov Ingatkan Soal Ini

A+
A-
3
A+
A-
3
Ribuan Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak, Pemprov Ingatkan Soal Ini

Ilustrasi.

MATARAM, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat ribuan kendaraan dinas di kabupaten/kota masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Bapenda NTB Eva Dewiyani mengatakan jumlah kendaraan dinas yang masih menunggak pajak dan belum dilakukan daftar ulang per 20 Juni 2022 mencapai 8.380 unit. Untuk itu, ia meminta pemerintah kabupaten/kota untuk segera melunasi tunggakan pajak tersebut.

"Total tunggakan pajak kendaraannya [senilai] Rp1,13 miliar. Mayoritas kendaraan yang belum membayar pajak berlokasi di Kota Mataram, yaitu sebanyak 2.106 unit," katanya, dikutip pada Minggu (26/6/2022).

Baca Juga: Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Eva mengeklaim Bapenda telah mengupayakan berbagai cara untuk menagih tunggakan PKB atas kendaraan dinas seperti melalui operasi gabungan hingga melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot).

Bapenda juga telah memberikan kemudahan pembayaran PKB kendaraan dinas dengan menawarkan pola pembayaran nontunai guna menurunkan tunggakan. Meski demikian, cara-cara tersebut ternyata masih belum membuahkan hasil.

"Potensi pajak untuk kendaraan dinas ini memang tak terlalu besar karena tarif pajaknya kecil sekali, tapi tetap kita ingatkan. Kami minta kepada pemdanya untuk melakukan pembayaran," ujar Sekretaris Bapenda NTB Muh Husni seperti dilansir suarantb.com.

Baca Juga: Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Husni juga mengingatkan pembayaran PKB atas kendaraan dinas juga akan berkontribusi terhadap bagi hasil pajak yang dibagikan kepada kabupaten/kota.

"PKB ini bagi hasilnya berdasarkan kontribusinya. Makin tinggi kontribusi kabupaten kota maka porsi bagi hasilnya akan semakin tinggi," ujar Husni. (rig)

Baca Juga: Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi nusa tenggara barat, pajak kendaraan bermotor, tunggakan pajak, kendaraan dinas, pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Mahasiswa dan Belum Bekerja, Perlukah Ikut Pemadanan NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:00 WIB
KABUPATEN KENDAL

Dorong Wajib Pajak Bayar Tunggakan, Pemda Adakan Pemutihan PBB

Kamis, 04 Juli 2024 | 08:35 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

E-Faktur Belum Pakai NPWP 16 Digit, Ini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

berita pilihan

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Kamis, 04 Juli 2024 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Data Padan, Apa Saja Layanan Pajak yang Sudah Mengakomodasi NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KABUPATEN BREBES

Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen