Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Selangor Beri Insentif Pajak hingga 2026 untuk Pulihkan Pariwisata

A+
A-
1
A+
A-
1
Selangor Beri Insentif Pajak hingga 2026 untuk Pulihkan Pariwisata

Sunway Lagoon Amusement Park, salah satu kawasan wisata di Selangor, Malaysia. (Foto: travelseewrite.com)

SELANGOR, DDTCNews - Pemerintah Negara Bagian Selangor, Malaysia, merilis insentif pajak untuk memulihkan sektor pariwisata hingga 2026, yaitu dengan memperpanjang pembebasan pajak hiburan hingga 31 Desember 2021.

Menteri Besar Selangor Datuk Seri Amirudin Shari mengatakan dengan insentif itu, tidak ada lagi pajak 25% atas pembelian setiap tiket masuk ke taman hiburan di negara bagian tersebut.

"Keputusan ini berdampak finansial sebesar RM26,35 juta [Rp91,38 miliar] setelah memperhitungkan jumlah taman hiburan di Selangor serta beban biaya akibat pembatasan aktivitas masyarakat," katanya, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Amirudin mengatakan pemerintah negara bagian juga akan memberikan potongan potongan tarif pajak hiburan sebesar 80% dari 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2026. Sepanjang periode tersebut, pajak hiburan di Selangor hanya akan sebesar 5%, dari normalnya 25%.

Kebijakan tersebut akan berdampak pada penurunan penerimaan negara bagian Selangor sebesar RM21,04 juta atau Rp72,96 miliar per tahun selama 5 tahun.

Amirudin mengatakan pandemi Covid-19 yang diikuti pembatasan aktivitas masyarakat sejak Maret 2020 telah berdampak pada berbagai sektor usaha di Selangor, termasuk pariwisata. Beberapa yang terdampak termasuk operator taman hiburan yang tutup karena tidak dapat beroperasi.

Baca Juga: Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Operator taman hiburan juga membutuhkan biaya yang lebih besar untuk memulihkan usahanya, karena harus merenovasi sejumlah fasilitas dan menambah atraksi baru untuk memikat pengunjung.

"Operator taman hiburan adalah salah satu kunci yang mendorong industri pariwisata di Selangor. Perkembangan industri dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya generasi muda melalui kesempatan kerja," ujarnya, dilansir malaymail.com.

Amirudin menambahkan pemulihan industri pariwisata juga akan berdampak pada sektor usaha lainnya, seperti biro perjalanan, hotel, dan penyedia layanan transportasi.

Baca Juga: Berbatasan dengan Malaysia-Singapura, DJBC Kepri Optimalkan Pengawasan

Dia berharap pemberian insentif pajak tersebut mampu menarik minat wisatawan mengunjungi taman-taman wisata. Dia juga berjanji akan mencari solusi lainnya untuk membantu meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : selangor, pajak pariwisata, malaysia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 09 April 2024 | 10:00 WIB
MALAYSIA

Rencana Pengenaan PPnBM di Malaysia Ditangguhkan Sementara

Rabu, 03 April 2024 | 09:11 WIB
KURS PAJAK 03 APRIL 2024 - 16 APRIL 2024

Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya