Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Ingin Isu Pajak Masuk dalam Pendidikan Kewarganegaraan

A+
A-
1
A+
A-
1
Sri Mulyani Ingin Isu Pajak Masuk dalam Pendidikan Kewarganegaraan

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pemerintah perlu terus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak.

Sri Mulyani mengatakan masyarakat yang memiliki kemampuan harus menyadari kewajibannya membayar pajak kepada negara. Menurutnya, aspek tentang pajak tersebut juga perlu dimasukkan dalam pendidikan kewarganegaraan.

"Kalau bisa dikatakan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia itu perlu untuk makin direvitalisasi untuk masyarakat [memahami] apa sih artinya menjadi bagian Republik Indonesia," katanya dalam siniar yang diunggah akun Youtube Sekretariat Kabinet, dikutip pada Selasa (9/8/2022).

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Sri Mulyani mengatakan setiap orang memiliki keinginan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju dan menyediakan berbagai fasilitas untuk rakyatnya. Misalnya soal infrastruktur jalan raya, pendidikan, hingga jaringan internet.

Meski demikian, lanjutnya, pembangunan berbagai infrastruktur juga memerlukan uang yang dikumpulkan dari pajak. Oleh karena itu, masyarakat harus memperoleh pemahaman yang tepat tentang pentingnya bekerja sama membangun negara melalui pembayaran pajak.

Sri Mulyani mengaku memperoleh nasihat dari kakek dan neneknya tentang kewajiban berbakti kepada bangsa. Ketika beranjak dewasa, pemahaman tentang berbakti kepada bangsa tersebut salah satunya diamalkan melalui pembayaran pajak.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Setelah menjadi menteri keuangan, dia berupaya mendekatkan hubungan antara pajak dan masyarakat melalui slogan 'Uang Kita'. Dengan slogan itulah, masyarakat diajak berpartisipasi membangun negara melalui pajak.

Di sisi lain, masyarakat juga dijelaskan tentang manfaat pajak yang akan kembali dirasakan oleh rakyat.

Sri Mulyani menambahkan negara telah mengatur ketentuan pajak secara adil dengan prinsip gotong royong. Dalam hal ini, orang kaya harus membayar pajak dalam jumlah besar, sedangkan rakyat kecil justru tidak dikenakan pajak.

Baca Juga: Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

"Rakyat kecil kalau dia enggak punya pendapat, enggak bayar pajak. Negara malah bantuin dia," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan pajak, fungsi pajak, pendidikan pajak, edukasi pajak, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 08:42 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Soal Pajak, Tim Prabowo-Gibran Dalami Rencana Tarif PPN 12%

Senin, 24 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo Ingin Tingkatkan Tax Ratio, Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi

Senin, 24 Juni 2024 | 12:17 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?