Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase
sumbangan

 
Minggu, 23 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK
Sumbangan tak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto bagi pihak pemberi apabila sumbangan diberikan kepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa.
Rabu, 19 Juni 2024 | 11:15 WIB
ADMINISTRASI PAJAK
Uang tunai berupa hibah, bantuan, atau sumbangan yang bebas pajak harus diberikan kepada pihak yang tidak ada hubungan usaha, pekerjaan, atau kepemilikan.
Rabu, 05 Juni 2024 | 13:00 WIB
PMK 28/2024
Insentif pajak yang diberikan berupa pengurangan penghasilan bruto maksimal 200% dari jumlah sumbangan yang dikeluarkan oleh wajib pajak.
Jum'at, 03 Mei 2024 | 10:22 WIB
PER-3/PJ/2024
Ada penetapan Yayasan Amal Kebajikan Matakin sebagai badan atau lembaga penerima sumbangan keagamaan Khonghucu.
Kamis, 11 April 2024 | 08:00 WIB
PENGHITUNGAN PAJAK
Jika orang tua anak tersebut menjadikan zakat sebagai pengurang penghasilan bruto maka harus dilaporkan.
Rabu, 10 April 2024 | 08:30 WIB
PENGHITUNGAN PAJAK
Mengurangkan zakat dari penghasilan bruto dalam penghitungan penghasilan kena pajak.
Selasa, 10 Oktober 2023 | 16:30 WIB
PEMILU 2024
KPU menegaskan bentuk sumbangan dana kampanye yang dimaksud dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 18/2023 tidak hanya mencakup uang, tetapi juga barang dan jasa.
Jum'at, 15 September 2023 | 15:26 WIB
PEMILU 2024
Pernyataan bahwa penyumbang tidak memiliki tunggakan pajak harus dicantumkan dalam laporan pemberi sumbangan dana kampanye.
Rabu, 23 Agustus 2023 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK
Keuntungan karena pengalihan harta berupa hibah, bantuan, atau sumbangan merupakan objek pajak penghasilan bagi pihak pemberi.
Jum'at, 18 Agustus 2023 | 11:45 WIB
KONSULTASI PAJAK
Simak artikel Konsultasi Pajak berikut ini untuk mengetahui jawaban atas pertanyaan tersebut.
1 2 3 4 >