Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tax Centre UI Gelar Webinar Soal Pajak Karbon, Tertarik?

A+
A-
0
A+
A-
0
Tax Centre UI Gelar Webinar Soal Pajak Karbon, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews - Tax Centre Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (Tax Centre UI) menggelar webinar dengan tema Tantangan Implementasi Kebijakan Pajak Karbon dan Perdagangan Karbon di Indonesia.

Acara akan digelar pada Senin, 30 Oktober 2023 pukul 08.30-12.30 WIB. Rencananya, webinar akan dibukan oleh Dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UI Chandra Wijaya. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu akan hadir menyampaikan keynote speech.

Dipandu oleh Peneliti Tax Center-LPPIA FIA UI Liliek Sofitri sebagai moderator, diskusi akan menghadirkan 4 panelis. Pertama, Professor of Environmental Policy at Indiana University Kenneth Richards. Kedua, Guru Besar Ilmu Administrasi Fiskal UI Gunadi.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Ketiga, Asisten Deputi Pengelolaan Perubahan Iklim dan Kebencanaan Kemenko Maritim dan Investasi Kus Prisetiahadi. Keempat, Analisis Senior Direktorat Pengaturan dan Standar Akuntansi Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Junaidi Cerdas Tarigan.

Acara yang turut menggandeng DDTCNews sebagai media partner ini diselenggarakan secara online melalui Zoom dan Youtube. Penyelenggaraan acara ini untuk memberikan pemahaman terkait dengan kebijakan pajak karbon dan perdagangan karbon kepada masyarakat.

Seperti diketahui, dalam upaya mitigasi perubahan iklim, pemerintah telah menetapkan kebijakan pajak karbon dalam Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pada tahap awal, pajak karbon akan dikenakan atas industri pembangkit listrik tenaga uap.

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Meskipun rencana implementasi pada April 2022, sampai dengan saat ini belum ada aturan turunan menyangkut teknis dan implementasi kebijakan. Di sisi lain, pemerintah bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuka bursa karbon Indonesia (IDXCarbon) pada 26 September 2023.

Peluncuran IDXCarbon ditujukan untuk penyelenggaraan kebijakan perdagangan karbon yang meliputi 2 mekanisme, yakni allowance market dan offset market. Skema ini telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.

Untuk mengikuti acara ini, calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui laman berikut https://bit.ly/WebinarKarbonTCUI paling lambat pada Minggu, 29 Oktober 2023. Calon peserta juga dapat bertanya terkait dengan detail acara melalui email [email protected]. (kaw)

Baca Juga: Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda pajak, agenda, pajak, pajak karbon, webinar

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan