Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tunggak PKB, Kendaraan Dinas Siap-Siap Ditarik

A+
A-
0
A+
A-
0
Tunggak PKB, Kendaraan Dinas Siap-Siap Ditarik

TAIS, DDTCNews — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Bengkulu akan segera membentuk tim khusus yang bertugas menarik kendaraan dinas yang tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Rencananya tim khusus ini akan melibatkan satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

Wakil Bupati Seluma Suparto mengatakan hingga saat ini banyak pemegang kendaraan dinas belum membayarkan PKB. Pemkab memberikan tenggat waktu hingga akhir Juli mendatang untuk melunasi tunggakan PKB.

“Kalau sampai jatuh tempo berakhir pemegang kendaraan tetap tidak mau membayar PKB, dia harus menyerahkan kembali kendaraan dinas yang dibawanya ke sekretariat pemkab, jika tidak tim penarik yang akan bertindak,“ ujar Suparto, Selasa (12/7).

Baca Juga: Waduh! 300 Kendaraan Pelat Merah di Daerah Ini Tunggak Pajak Miliaran

Dalam waktu dekat, pemkab akan meminta rincian data terbaru pemegang kendaraan dinas yang belum melunasi PKB termasuk di tingkat kecamatan dan kelurahan. Suparto mengaku akan segera mendatangi Kantor Samsat guna memastikan hal ini.

Sebelumnya, diketahui sebanyak 450 unit kendaraan dinas baik roda 2 maupun roda 4 di Seluma menunggak PKB. “Saat saya konfirmasi beberapa waktu lalu, baru sekitar 25 kendaraan yang sudah lunas PKB-nya.” imbuhnya.

Suparto menambahkan seperti dikutip bengkuluekspress.com, nantinya kendaraan dinas yang ditarik akan diberikan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum memiliki kendaraan dengan syarat bersedia membayar PKB atas kendaraan tersebut.

Baca Juga: Pemprov Siapkan 4 Insentif untuk WP di Jateng, Ada Diskon Pajak 50%

Sebagai informasi tambahan beberapa bulan yang lalu Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Seluma baru saja menerima kucuran anggaran senilai Rp2,5 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas guna keperluan operasional Kepala Desa di wilayah Kabupaten Seluma. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak kendaraan bermotor, kendaraan dinas, kabupaten seluma

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 11 April 2024 | 12:30 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Tarif Progresif Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus di Provinsi Ini

Kamis, 11 April 2024 | 09:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Tokopedia

Rabu, 10 April 2024 | 13:30 WIB
PROVINSI JAWA TIMUR

Penerimaan Pajak Berpotensi Turun, Pemprov Cari Sumber Lain

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB