Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

UE Minta Palestina Tetap Terima Transfer Pajak Israel

A+
A-
0
A+
A-
0
UE Minta Palestina Tetap Terima Transfer Pajak Israel

Ilustrasi Uni Eropa. 

BRUSSELS, DDTCNews – Uni Eropa (UE) menyarankan pemerintah Palestina agar menerima sebagian setoran pajak dari Israel, setidaknya hingga pemerintah mendapatkan solusi atas krisis perekonomian.

Dalam pertemuan di Brussels, perwakilan UE meminta Israel dan Palestina untuk menerapkan perjanjian yang dibuat melalui entitas, termasuk transfer uang pajak sesuai dengan lampiran yang termaktub dalam Kesepakatan Oslo.

“Palestina harus terus menerima dana dari Israel untuk sementara waktu. Meski ada pengurangan jumlah, penerimaan dana pajak itu untuk mencegah keruntuhan perekonomian. Usulan ini bukan merupakan dukungan hukum atau politik UE terhadap Israel,” demikian usulan UE seperti dikutip pada Kamis (2/5/2019).

Baca Juga: Uni Eropa Kenakan Bea Masuk Imbalan 38,1% Atas Mobil Listrik China

Pengurangan uang pajak tersebut bermula saat Israel mengumpulkan pajak atas nama Palestina dan menransfer uang setiap bulan kepada Palestina. Pada Februari, Israel secara dramatis memotong dana berdasarkan undang-undang yang disahkan tahun lalu.

Pemotongan dana itu memungkinkan Israel untuk mengurangi jumlah uang yang dibayarkan kepada Palestina. Israel mengklaim pemotongan uang pajak tersebut guna membiayai sejumlah tahanan warga Palestina.

Atas tindakan tersebut, UE merasa keberatan dengan dasar pemikiran Israel untuk menahan dana pajak Palestina. Kendati demikian, EU meminta agar Palestina harus tetap menerima uang pajak tersebut untuk mendorong perekonomian.

Baca Juga: Simplifikasi Withholding Tax, Dewan Eropa Sepakati FASTER Initiative

Namun, Presiden Palestina Mahmoud Abbas bersikeras untuk menolak transfer uang pajak parsial yang berkisar 63% dari nilai seharusnya. Abbas menilai dengan menerima sebagian uang pajak, hal itu akan melegitimasi keputusan Israel untuk terus mengambil sebagian pendapatan pajak Palestina.

Penolakan untuk menerima sebagian transfer pajak tersebut juga datang dari Perdana Menteri Palestina Mohammed Ishtayeh yang menegaskan keputusan Israel dalam mengurangi penerimaan pajak Palestina melanggar perjanjian bilateral.

Baca Juga: Danai Belanja Militer Ukraina, Uni Eropa Pajaki Laba dari Aset Rusia

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Uni Eropa, Palestina, Israel

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 12 November 2023 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Minta OKI Bersatu Dorong Gencatan Senjata di Gaza

Sabtu, 11 November 2023 | 16:03 WIB
KTT LUAR BIASA OKI

Jokowi Hadiri KTT Luar Biasa OKI di Riyadh, Bahas Situasi di Gaza

Selasa, 07 November 2023 | 17:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Palestina-Israel

Selasa, 07 November 2023 | 10:56 WIB
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Pajak Karbon dan Antisipasi Dampak CBT Uni Eropa ke Indonesia

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya