Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Danai Belanja Militer Ukraina, Uni Eropa Pajaki Laba dari Aset Rusia

A+
A-
0
A+
A-
0
Danai Belanja Militer Ukraina, Uni Eropa Pajaki Laba dari Aset Rusia

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews - Para perwakilan negara-negara Uni Eropa mencapai kesepakatan untuk memajaki imbal hasil atas aset-aset Rusia yang berlokasi di Eropa.

Hasil pemajakan terhadap laba atas aset-aset Rusia yang telah dibekukan tersebut akan digunakan oleh Uni Eropa untuk mendanai belanja pertahanan yang dibutuhkan oleh Ukraina dalam perang melawan Rusia.

"Dana akan digunakan untuk mendukung pemulihan Ukraina dan belanja pertahanan dalam konteks agresi Rusia," sebut pemerintah Belgia selaku presidensi Uni Eropa untuk periode semester I/2024, dikutip pada Sabtu (11/5/2024).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pun menyambut positif tercapainya kesepakatan politik dari negara-negara Uni Eropa atas proposal penggunaan imbal hasil dari aset Rusia untuk mendanai rekonstruksi Ukraina dan perang melawan Rusia.

"Tidak ada manfaat yang lebih besar dari uang tersebut selain untuk membuat Ukraina dan seluruh Eropa menjadi tempat yang lebih aman untuk ditinggali," ujar von der Leyen lewat akun media sosialnya.

Jika proposal tersebut disetujui oleh menteri keuangan negara anggota Uni Eropa, laba dari aset-aset Rusia yang akan disalurkan ke Ukraina untuk mendanai perang dan rekonstruksi bakal mencapai €2,5 miliar - €3 miliar per tahun, atau Rp43,22 triliun - Rp51,86 triliun per tahun.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Imbal hasil tersebut berasal dari aset keuangan senilai €210 miliar milik bank sentral Rusia yang berlokasi di Eropa dan dibekukan sejak dimulainya perang Ukraina-Rusia pada Februari 2022. Mayoritas aset tersebut berlokasi di Belgia.

Seluruh laba dari aset yang dibekukan tersebut akan dipajaki 100%. Sebesar 90% dari dana tersebut akan digunakan untuk membiayai belanja pertahanan, sedangkan 10% sisanya akan digunakan untuk penyaluran bantuan nonpertahanan.

Dana tersebut rencananya akan disalurkan ke Ukraina selambat-lambatnya mulai Juli 2024. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belgia, uni eropa, pajak, pajak internasional, ukraina, rusia, laba aset keuangan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama