Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Uji Coba Penyampaian Lapkeu Berbasis XBRL Rampung, Ini Kata DJP

A+
A-
11
A+
A-
11
Uji Coba Penyampaian Lapkeu Berbasis XBRL Rampung, Ini Kata DJP

Gedung Ditjen Pajak. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) telah menyelesaikan uji coba penyampaian laporan keuangan berbasis extensible business reporting language (XBRL).

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan hasil uji coba tersebut akan dievaluasi guna menentukan kapan DJP memulai perluasan cakupan dari penyampaian laporan keuangan berbasis XBRL tersebut.

"Kami dalam proses evaluasi. Nanti kita tentukan seberapa cepat kita akan lakukan implementasinya ke skala nasional dan perluasan cakupannya," ujar Yon, Senin (26/9/2022).

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

XBRL adalah bahasa komunikasi elektronik yang secara universal digunakan untuk transmisi dan pertukaran informasi bisnis. XBRL menyempurnakan proses persiapan, analisis, dan akurasi dalam penyediaan dan penggunaan informasi bisnis.

XBRL pertama kali diperkenalkan pada 1998 guna mengatasi kendala interoperabilitas antarplatform dan kecepatan distribusi serta duplikasi informasi keuangan untuk kepentingan analisis dan evaluasi.

Tahun ini, DJP mewajibkan 37 wajib pajak untuk menyampaikan laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan, perhitungan rekonsiliasi fiskal, dan detail laba rugi berbasis XBRL.

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

"Penunjukan tersebut merupakan bagian dari upaya melaksanakan program reformasi perpajakan dan pengembangan laporan keuangan yang terstruktur guna meningkatkan ketersediaan data laporan keuangan," bunyi KEP-159/PJ/2022.

Uji coba penyampaian laporan keuangan berbasis XBRL telah dilaksanakan sejak 1 April 2022. Laporan keuangan berbasis XBRL disampaikan melalui DJP Online atau melalui Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP). (rig)

Baca Juga: Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DJP, ditjen pajak, uji coba, XBLR, laporan keuangan, administrasi pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan