Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kontrak dengan Netflix, Pangeran Harry & Markle Kembalikan Uang Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
 Kontrak dengan Netflix, Pangeran Harry & Markle Kembalikan Uang Pajak

Pangeran Harry, Meghan Markle, dan buah hatinya Archie Harrison Mountbatten-Windsor. (Foto: Getty Images/hellomagazine.com)

LONDON, DDTCNews - Pasangan keluarga Kerajaan Inggris Pangeran Harry dan Meghan Markle akhirnya mampu mengembalikan uang wajib pajak yang digunakan untuk renovasi rumah pada tahun lalu.

Keluarga Sussex telah menggunakan dana £2,4 juta setara Rp46 miliar untuk renovasi rumah Frogmore Cottage. Dana itu berasal dari Sovereign Grant, yaitu uang kerajaan yang bersumber dari Departemen Keuangan, atau dengan kata lain uang para pembayar pajak Negeri Ratu Elizabeth.

Pasangan tersebut berkomitmen untuk mengembalikan uang wajib pajak Inggris secara bertahap. Tapi kontrak eksklusif yang didapat dari Netflix senilai US$150 juta membuat pelunasan dilakukan lebih cepat pada awal pekan ini.

Baca Juga: September 2023: DJP Rilis Pedoman Penilaian untuk Tujuan Perpajakan

"Kontribusi telah diberikan untuk Sovereign Grant oleh Duke of Sussex yang sepenuhnya untuk menutupi biaya renovasi Frogmore Cottage, properti milik Yang Mulia Ratu," tulis keterangan resmi Harry dan Meghan, seperti dikutip Selasa (8/9/2020).

Sebelumnya Harry dan Meghan mendapatkan kritikan pedas dari publik Inggris karena sudah menggunakan uang pajak rakyat untuk renovasi rumah. Kritik tersebut kemudian meningkat saat pasangan kerajaan Inggris memutuskan untuk keluar negeri pada awal tahun ini.

Dilansir Vanity Fair, pasangan itu sangat lega dan senang bisa melunasi utang dengan tempo yang relatif cepat. Kesepakatan dengan Netflix menjadi jalan keluar untuk mengembalikan uang publik yang digunakan pada tahun lalu.

Baca Juga: Pengadilan Pajak Mulai Pakai e-Tax Court, Ini Catatan Agustus 2023

"Tidak ada persyaratan dari Ratu bagi mereka untuk mengembalikan uang itu. Tetapi ini penting untuk dilakukan dan jadi momen penting bagi mereka," terang sumber dekat Keluarga Sussex.

Adapun kontrak dengan Netflix untuk membuat film dokumenter multi tahun. Konten dalam film dokumenter tersebut akan banyak membahas isu seputar hak sipil, pemberdayaan perempuan, konservasi alam dan kesehatan mental.

Pasangan tersebut akan terlibat aktif pada seluruh tahapan produksi mulai dari proses kreatif sampai pengambilan gambar. Kontrak dengan Netflix ini akan menjadi film dokumenter yang orisinal dan menjadi pilihan tontonan baru untuk program keluarga. (Bsi)

Baca Juga: Aturan Turunan Pajak Natura Terbit, Ini Sederet Peristiwa di Juli 2023

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pangeran harry, meghan markle, isu pajak, pindah rumah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan