Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Dialog Kebijakan Pajak Soal Pilar 2 Konsensus Global, Tertarik?

A+
A-
1
A+
A-
1
Ada Dialog Kebijakan Pajak Soal Pilar 2 Konsensus Global, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – LPEM FEB Universitas Indonesia bekerja sama dengan Prospera akan menyelenggarakan acara Tax Policy Dialogue bertajuk OECD/G20 Inclusive Framework’s Pillar Two Rules: Potential Impacts to Indonesian Income Tax Policies.

Acara ini akan menghadirkan Staf Ahli Menkeu Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Wempi Saputra sebagai keynote speaker. Senior International Tax Policy Adviser/Senior Adviser at the Canadian Tax Foundation Brian Arnold akan hadir sebagai speaker.

Ada 4 discussants yang akan hadir. Pertama, Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Mekar Satria Utama. Kedua, Head of Tax Division PT Adaro Energy, Tbk. Jul Seventa Tarigan. Ketiga, Chief Group Tax PT Astra International, Tbk. Ivan Budiarnawan. Keempat, Senior Partner DDTC Danny Septriadi.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Dengan moderator Koordinator TERC FEB Universitas Indonesia Christine Tjen, acara akan diselenggarakan melalui Zoom pada Rabu, 23 Februari 2022 pukul 09.00—12.00 WIB. Keikutsertaan melalui Zoom terbatas untuk 500 partisipan yang mendaftar melalui https://bit.ly/taxpolicydialogue. Acara juga akan disiarkan melalui Youtube LPEM FEB UI.

Seperti diketahui, pada Oktober 2021, OECD/G20 Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting merilis Statement on a Two-Pillar Solution to Address the Tax challenges Arising from the Digitalisation of the Economy.

Pernyataan tersebut menetapkan komponen utama dari kesepakatan di antara 137 negara anggota Inclusive Framework. Sebagai negara anggota, Indonesia pada prinsipnya telah menyetujui usulan dua pilar yang tertuang dalam pernyataan tersebut.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Adapun Pilar 2 memperkenalkan pajak minimum global sebesar 15%. Aturan pajak minimum global akan memengaruhi insentif pajak korporasi yang ada. Hal ini dikarena perusahaan dengan tarif pajak efektif (effective tax rate/ETR) kurang dari 15% akan tunduk pada aturan tersebut.

Dalam perkembangan terakhir, negara-negara G-20 menyepakati adanya bantuan teknis (technical assistance) bagi negara berkembang untuk mendukung implementasi dari Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE). (kaw)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda pajak, agenda, pajak, konsensus global, digitalisasi ekonomi, pajak minimum global

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama