Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Honornya, Berikut Ketentuan Menulis Opini Perpajakan di DDTCNews

A+
A-
40
A+
A-
40
Ada Honornya, Berikut Ketentuan Menulis Opini Perpajakan di DDTCNews

Ilustrasi. Kumpulan buku yang tersedia di DDTC Library

DDTCNews mengundang Anda untuk menulis dan mengirimkan artikel opini. Ya, siapapun Anda, baik konsultan pajak, profesional pajak di perusahaan, akuntan, ekonom, peneliti, dosen, mahasiswa, aparatur sipil negara, politisi, maupun pemerhati pajak.

Tema artikel opini yang ditulis adalah perpajakan ditinjau dari segi apapun. Namun, harus ada ide/gagasan/pendapat dalam artikel tersebut, bukan sekadar paparan. Gagasan yang segar, baru, kritis, dan analitis yang disertai dengan referensi kuat menjadi nilai tambah utama artikel tersebut.

Artikel Anda bisa mengulas banyak hal. Pendapat dalam artikel tersebut tidak harus sama dengan pendapat redaksi (tajuk). Artikel diketik rapi dengan panjang ±5.000 karakter (tidak lebih dari 2 halaman A4 dengan margin atas, bawah, kiri, dan kanan sebesar 2,54 cm; font Calibri 11). Soft-copy-nya dikirim dalam format word spasi 1,5 ke surat elektronik [email protected].

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Saat mengirimkan artikel opini tersebut, Anda juga perlu menyertakan file foto wajah 3X4, scan kartu tanda penduduk/kartu identitas, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nomor rekening bank, serta nomor telepon/handphone.

DDTCNews menyediakan honor senilai Rp750.000 (pajak ditanggung penulis) untuk tiap artikel yang terpilih untuk ditayangkan setiap minggunya. Artikel yang sudah disampaikan tidak boleh dikirimkan atau ditayangkan di media massa atau platform lain tanpa notifikasi pencabutan artikel terlebih dahulu.

Anda perlu menunggu hingga 3 minggu sejak tanggal penyampaian artikel ke surat elektronik [email protected]. Jika dalam 3 minggu tidak ada respons dari DDTCNews, artikel dipastikan tidak dapat ditayangkan dan Anda berhak menayangkan di media massa atau platform lain.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi perpajakan, DDTCNews juga akan mempertimbangkan penayangan artikel yang seharusnya tidak lulus penilaian. Dengan kesempatan ini, DDTCNews tidak memberikan honor. Tim akan menghubungi penulis secara langsung.

Redaksi DDTCNews berhak menyunting artikel opini tanpa mengubah konteks dan maksud penulis. Seluruh artikel yang ditayangkan menjadi milik DDTCNews dan dilindungi oleh undang-undang hak cipta yang dimiliki DDTCNews dan/atau pihak ketiga penyedia isi di situs ini.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera tulis dan kirim artikel opini Anda! Ketentuan menulis artikel opini ini berlaku sejak Februari 2022.*

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : opini, opini pajak, opini perpajakan, pajak, DDTCNews, menulis, artikel opini

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama