Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Ada Larangan Ekspor Mineral, Setoran Bea Keluar Bakal Turun Tajam

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada Larangan Ekspor Mineral, Setoran Bea Keluar Bakal Turun Tajam

Dirjen Bea dan Cukai Askolani.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) memperkirakan realisasi penerimaan bea keluar akan mengalami penurunan cukup tajam pada tahun ini.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor atas beberapa komoditas tertentu pada tahun ini. Menurutnya, kebijakan tersebut akan menekan potensi penerimaan bea keluar.

"Pemerintah memberlakukan pembatasan ekspor barang mentah yang berlaku pada pertengahan 2023. [Penerimaan] bea keluar akan mengalami penurunan," katanya, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Sebagai informasi, pemerintah telah memberlakukan pelarangan ekspor nikel sejak Januari 2020. Pemerintah juga akan melarang ekspor tembaga pada pertengahan tahun ini. Tak hanya itu, ekspor bauksit mentah juga bakal dilarang mulai tahun ini.

"Kami yakin itu [pembatasan ekspor memiliki nilai tambah ke aspek perekonomian lainnya. Hilirisasi bisa menambah nilai ekonomi dan dampak lainnya yang cukup signifikan," ujar Askolani.

Sepanjang 2022, realisasi penerimaan bea keluar mencapai Rp39,82 triliun. Tingginya realisasi bea keluar pada 2022 disokong oleh tingginya harga minyak kelapa sawit atau CPO.

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Tahun ini, target penerimaan bea keluar pada APBN 2023 menjadi Rp10,21 triliun. Target tersebut diambil lantaran harga komoditas diproyeksikan mengalami penurunan cukup besar pada tahun ini.

Tak hanya bea keluar, target penerimaan bea masuk juga diturunkan dari senilai Rp51,07 triliun pada tahun lalu menjadi Rp47,52 triliun pada tahun ini.

Berbanding terbalik, target penerimaan cukai ditetapkan senilai Rp245,44 triliun atau tumbuh 8,1% dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang senilai Rp226,88 triliun. (rig)

Baca Juga: e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DJBC, penerimaan bea keluar, bea keluar, APBN 2023, mineral mentah, larangan ekspor, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:00 WIB
APBN 2024

Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Harga CPO Turun Berefek ke Penerimaan Bea Keluar, Ini Penjelasan DJBC

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya